DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Provinsi Pangan Lokal

image
Entang Sastraatmadja

Oleh: Entang Sastraatmadja, Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat.

ORBITINDONESIA - Walaupun perhatian terhadap pangan lokal mulai mengendor, bukan berarti Pemerintah sudah melupakan betapa penting dan strategisnya pengembangan pangan lokal dalam memperkokoh ketahanan pangan bangsa. Tapi boleh jadi ada hal-hal yang cukup mendesak untuk segera diselesaikan.

Lahir nya Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, sebetul nya mempertegas kesungguhan Pemerintah dalam pembangunan pangan menuju ke arah yang lebih berkualitas.

Pemerintah tidak ingin teledor dalam memenuhi kebutuhan pangan untuk segenap warga bangsa.

Baca Juga: Genjot Terus Produksi Pangan

Tugas dan fungsi yang dibebankan kepada Badan Pangan Nasional, sebagaimana disuratkan dalam Perpres tetap memberi arah agar pengembangan pangan lokal tetap mendapat perhatian penuh dari Pemerintah, khusus nya lagi dalam program penganekaragaman pangan berbasis pangan lokal.

Mesti nya, keseriusan Pemerintah untuk mengembangkan diversifikasi pangan berbasis pangan lokal, tidak boleh lagi hanya beban Pemerintah Pusat.

Tapi, Pemerintah Daerah pun perlu mendapat beban yang sama guna mengembangkan pangan lokal secara lebih baik lagi.

Itu sebab nya, ada baik nya bila Pemerintah Pusat menyelenggarakan semacam kompetisi untuk seluruh Provinsi di negeri ini, guna memilih Provinsi mana yang paling memungkinkan untuk menyandang atribut sebagai Provinsi Pangan Lokal. Badan Pangan Nasional layak menjadi penyelenggara kegiatan ini.

Baca Juga: Amalan dan Dzikir Tidak Mujarab Karena Kesalahan Dalam Berdzikir

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait