Provinsi Pangan Lokal
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 13 Juli 2022 10:25 WIB
Provinsi Pangan Lokal, diharapkan bukan hanya sekedar membangun pencitraan Provinsi yang memiliki keberpihakan dan keseriusan dalam mengembangkan pangan lokal di daerah nya, namun kompetisi ini pun dapat memberi gambaran terkait kebijakan pengembangan pangan lokal di daerah.
Selama ini, Pemerintah Daerah belum banyak berkiprah dalam pengembangan pangan lokal. Inisiasi tetap lahir dari Pemerintah Pusat.
Pemerintah Daerah lebih banyak memberi dukungan semata. Politik anggaran yang disediakan lewat APBD pun terekam sangat minim. Daerah melaksanakan kegiatan ini hanya sekedar gugur kewajiban saja.
Suasana semacam ini tentu tidak boleh terjadi. Pengembangan pangan lokal bukan hanya bentuk keproyekan milik Pemerintah Pusat, namun langkah pengembangan pangan lokal, seharus nya dikemas dalam sebuah gerakan yang sifat nya terus menerus dan menjadi milik seluruh komponen bangsa.
Baca Juga: Sufi in Waiting
Gerakan berbeda dengan proyek. Gerakan tidak akan pernah berhenti selama rakyat membutuhkan nya. Sedangkan proyek akan selesai sesuai dengan batas waktu yang ada.
Gerakan pengembangan pangan lokal, pada dasar nya merupakan program masa kini dan masa depan. Semua warga bangsa akan merasakan nya.
Penetapan Provinsi Pangan Lokal merupakan bagian yang tak terpisahkan dari gerakan pengembangan pangan lokal.
Provinsi Pangan Lokal merupakan simbol kesungguhan Daerah dalam memerankan masyarakat terlibat sevara aktif dalam penyelenggaraan program ini, sekaligus memupus kesan pengembangan pangan lokal hanya kepunyaan Pemerintah Pusat semata.
Baca Juga: Horoskop Karir Zodiak Cancer 13 Juli 2022: Pertahankan Ide Brilian Anda dan Bersabarlah