Personel TNI di Pasukan Penjaga Perdamaian UNIFIL Lebanon Dilaporkan Terluka Karena Serangan Militer Israel
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 11 Oktober 2024 02:21 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Dua personel TNI yang tergabung dalam misi pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, dilaporkan terluka akibat serangan Israel pada pangkalan militer pasukan itu pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Kedua personel TNI tersebut terluka usai sebuah tank milik pasukan Israel menembaki menara pengawas di salah satu pangkalan militer UNIFIL di Lebanon selatan, menurut militer Lebanon seperti dikutip kantor berita Italia ANSA pada Kamis malam.
Sebelumnya, UNIFIL memastikan dua anggota pasukan penjaga perdamaian terluka dalam serangan Israel di markas mereka di Naqoura, Lebanon selatan. Kedua korban masih dirawat di rumah sakit dan dipastikan cedera mereka tak parah.
Baca Juga: Komandan MTF UNIFIL Dirk Gaertner Kembali Pimpin Latma Picard di Kapal Markas KRI Diponegoro
UNIFIL menjelaskan bahwa pasukan Israel juga menembaki posisi PBB (UNP) 1-31 di Labbouneh dan mengenai pintu masuk bunker tempat pasukan penjaga perdamaian berlindung, serta merusak kendaraan serta sistem komunikasi.
“Sebuah pesawat nirawak IDF (pasukan Israel) terlihat terbang di dalam posisi PBB hingga ke pintu masuk bunker,” kata pernyataan tersebut.
UNIFIL melanjutkan, pada Rabu, 9 Oktober 2024, pasukan Israel dengan sengaja menembaki dan menonaktifkan kamera pemantau perimeter posisi tersebut.
Menurut UNIFIL, Israel juga dengan sengaja menembaki UNP 1-32A di Ras Naqoura, tempat pertemuan Tripartit rutin diadakan sebelum konflik dimulai, sehingga merusak pencahayaan dan stasiun relai.
Misi PBB itu juga menyebutkan bahwa terjadi bentrokan antara pasukan Israel dan Hizbullah dalam beberapa hari terakhir, dan markas besar UNIFIL di Naqoura dan posisi-posisi di dekatnya telah berulang kali diserang.
UNIFIL pun mengingatkan pasukan Israel dan semua pihak tentang kewajiban mereka untuk memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB serta menghormati hak-hak PBB yang tidak dapat diganggu gugat setiap saat.
“Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1701. Kami menindaklanjuti masalah ini dengan IDF,” tegas UNIFIL.