Kemenlu Sosialisasikan Manfaat Kartu Diaspora ke Warga Indonesia di Shanghai China
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 01 Oktober 2024 02:57 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Luar Negeri melakukan sosialisasi manfaat Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri (KMILN) alias Kartu Diaspora kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Shanghai, China.
"Masyarakat Indonesia di luar negeri memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional, karena itu pemerintah Indonesia telah menyiapkan peta jalan untuk menggerakkan kekuatan diaspora demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045," kata Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Siti Nugraha Mauludiah dalam acara sosialisasi di Shanghai pada Sabtu, 28 September 2024 seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Antara pada Senin, 30 September 2024 di Beijing, China.
Pertemuan itu diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Shanghai, China, Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemelu RI dan didukung Bank Mandiri.
Baca Juga: Kisah Selly Septiani Dewi, Diaspora Indonesia Pertama Pencipta Kosmetik Halal di Jepang
Tujuannya adalah untuk mempererat diaspora Indonesia di Shanghai dan sekitarnya dan memberikan informasi mengenai manfaat kepemilikan KMILN oleh para diaspora.
Bagi para diaspora yang sudah memiliki KMILN, Bank Mandiri menyediakan layanan pembukaan rekening bang, pengiriman uang dengan rekening mata uang beragam dan layanan lain dalam aplikasi "Livin by Mandiri".
"Manfaatkan pengalaman yang diperoleh di China, antara lain melalui pendidikan, keahlian profesional dan jaringan internasional. Semuanya memiliki nilai strategis untuk memajukan berbagai sektor di Indonesia, seperti di bidang ekonomi, sosial, dan budaya," kata Konsul Jenderal RI di Shanghai Berlianto Situngkir.
Baca Juga: Taty Westhoff: Voorburg, Diaspora Minang, Belanda Resah Melihat Keganasan Anak Muda Minang
WNI yang hadir menyampaikan keinginan untuk memelihara jaringan sesama WNI dengan memanfaatkan KMILN.
KMILN sendiri adalah tanda pengenal yang diberikan oleh pemerintah RI kepada masyarakat Indonesia di luar negeri.***