DECEMBER 9, 2022
Kolom

Pengakuan Internasional Atas Peran Masyarakat Tunarungu Indonesia

image
Kegiatan pelatihan bahasa isyarat yang digelar Teman Tuli Jambi sebagai salah satu upaya untuk mengajarkan bahasa isyarat kepada masyarakat luas (ANTARA/Tuyani)

Oleh Moehammad Amar Ma’ruf 

ORBITINDONESIA.COM - Bulan Agustus 2024  menjadi saksi pengakuan internasional bagi peran Komunitas Tunarungu Indonesia dan pemangku kepentingan terkait literasi bahasa isyarat untuk Pengajaran Alquran.

Komunitas Tunarungu Indonesia sebagai bagian dari masyarakat/masyarakat berkebutuhan khusus nasional yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah menunjukkan kontribusinya yang signifikan terhadap pengembangan pendidikan tidak hanya bagi masyarakat Indonesia tetapi juga bagi komunitas dan masyarakat dunia.

Baca Juga: Mbah Jum, Nenek Tunanetra Penjual Tempe yang Hapal Al-Quran 30 Juz, Bikin Iri Para Bidadari

Bulan Agustus bagi Indonesia dikenal sebagai bulan peringatan momen bersejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 dan kini di tahun 2024 bulan Agustus menjadi momen yang penuh berkah tidak hanya bagi Komunitas dan Pengurus Tunarungu Indonesia tetapi juga bagi komunitas internasional.

Tepatnya pada tanggal 29-29 Agustus 2024 atau 25-26 Safar 1446 H, pada Sidang ke-50 Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang diselenggarakan di Yaoundé-Republik Kamerun, Dewan Menteri negara-negara anggota OKI telah mengadopsi resolusi.

Resolusi itu tercantum pada Resolusi di Sektor Sains dan Teknologi dan Inovasi, Pendidikan Tinggi, Kesehatan, Air dan Lingkungan dengan Subyek Resolusi No. 7/50-S&T tentang Kegiatan dari Universitas OKI angka 7 pada halaman 24 yang secara tersirat mengakui praktik terbaik Indonesia dalam promosi dan pengembangan bahasa Isyarat dalam pengajaran Alquran.

Baca Juga: Radio RBS Diluncurkan untuk Corong Penyandang Disabilitas

Dokumen tersebut di atas menyatakan bahwa anggota OKI: “ Menyambut baik kerja sama antara Universitas Teknologi Islam dan Pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan seminar virtual pada tanggal 22 Maret 2024, tentang Bahasa Isyarat Alquran, untuk memajukan pengajaran bahasa isyarat.

Alquran menggunakan bahasa isyarat, dan mendorong Negara-negara Anggota serta organ dan lembaga OKI terkait untuk lebih mengembangkan Bahasa Isyarat, sebagai bagian dari pendidikan yang inklusif untuk semua”.

Resolusi di atas telah menjadi catatan internasional yang tidak hanya mengandung kebijaksanaan atau norma pasif namun juga menunjukkan komitmen dan dukungan yang kuat seluruh negara anggota OKI dan lembaga-lembaganya. Yakni, untuk memberikan perhatian yang lebih berkelanjutan kepada komunitas ini dan mendorong keterlibatan internasional untuk menciptakan pendidikan yang lebih berkeadilan bagi seluruh elemen masyarakatnya.

Baca Juga: Isuzu Hadirkan Bus Sekolah Ramah Difabel di Pameran Kendaraan Komersial GIICOMVEC 2024

Untuk itu, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Diakui, pengakuan internasional di atas merupakan rangkaian langkah awal yang terintegrasi di tingkat nasional untuk lebih meningkatkan perhatian kita terhadap komunitas ini.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait