Ada Lowongan Menjadi Bintara dan Perwira Polri Untuk Penyandang Disabilitas
- Penulis : Krista Riyanto
- Rabu, 17 Januari 2024 09:43 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Polri membuka lowongan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi perwira dan bintara.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
"Tahun ini Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," ungkap Dedi kepada wartawan, Selasa 16 Januari 2024.
Baca Juga: IPW Pastikan Tak Ada Pelanggaran Netralitas Polri Selama Masa Kampanye
Dedi menjelaskan, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti teknologi informasi (TI), siber, keuangan, perencanaan, administrasi, dan yang non-lapangan.
"Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris," ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sekarang ini ada 447 ribu personel Polri.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Dukungan Pensiunan Aparatur Sipil Negara dan TNI-Polri Akan Mampu Lawan Intimidasi
Kapolri kemudian menerangkan soal rekrutmen di Polri mulai dari Akpol, SIPSS, Bintara, hingga Tamtama, bahkan rekrutmen untuk kelompok disabilitas.
Rekrutmen SIPSS 2024 untuk penyandang disabilitas akan dibuka mulai tanggal 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi Polri. ***