DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri ke Mentan Rawan Diintervensi, Kapolri Minta Ada Pengawasan Ketat

image
Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri ke Mentan Rawan Diintervensi, Kapolri Minta Ada Pengawasan Ketat

ORBITINDONESIA.COM- Penegakan hukum kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo dinilai rawan terjadi intervensi.

Untuk itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya agar cermat dan hati-hati dalam penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan KPK dan kementerian ini.

Kapolri juga membaca kerawanan dalam penanganan kasus Ini. Apalagi , kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK telah memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga: Persamaan Karakter Satoru Gojo dari Anime Jujutsu Kaisen Season 2 dan Killua Zoldyck di Anime Hunter x Hunter

"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik maka penanganannya harus cermat, harus hati-hati," kata Listyo Sigit dikutip dari Antara, Sabtu 7 Oktober 2023.

Menurut Kapolri, pihaknya juga telah menerjunkan tim dari Mabes Polri untuk membantu Polda Metro Jaya menangani kasus itu.

"Saya meminta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional. Saya minta penyidik menanganinya secara profesional," kata dia.

Baca Juga: Prediksi Skor Pertandingan Brighton vs Liverpool di Pekan ke 8 Liga Inggris Besok Malam WIB

Jenderal bintang empat itu juga turut mempersilakan pihak atau lembaga lain yang ingin mengawasi kinerja Polri terkait penanganan kasus itu.

"Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kira Polri transparan dalam hal ini," kata dia.

Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.

Baca Juga: Ini Dia Link Nonton Streaming Laga Manchester United vs Brentford di Pekan ke 8 Liga Inggris di Vidio

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu, melalui pengaduan masyarakat (dumas).

Kepolisian belum mengungkapkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini. SYL telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Oktober 2023, dan juga jauh sebelum itu telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

SYL kemudian mengajukan diri untuk menghadap Presiden Joko Widodo pada Jumat 6 Oktober 2023, ini guna menyampaikan langsung pengunduran diri sebagai menteri.

Terkait kasus hukum SYL di KPK, lembaga antirasuah itu telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan***

 

 

Berita Terkait