DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Sekelompok Pemuda Bersenjata Tajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi, Inilah Motifnya Menurut Polisi

image
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menunjukan senjata tajam yang dipakai kelompok pemuda menyerang Pasar Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (ANTATA)

Untuk anak berkonflik dengan hukum dikenai pasal 38 ayat (2) UURI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo pasal 1 ayat (3) UURI 11/2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Barang bukti yang disita tiga unit sepeda motor, pedang, cocor bebek, dan pipa besi dengan mata pisau di ujungnya. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait