Nasional
Ketua DPR RI Puan Maharani: Jumlah Komisi di DPR Akan Menyesuaikan dengan Penambahan Kementerian
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 27 September 2024 01:55 WIB
Wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029 bergulir menyusul revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang kemudian disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis, 19 September 2024.
Salah satu ketentuan krusial yang dilakukan perubahan dalam RUU ini, yakni mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian, seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.***
Sumber: Antara