DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Minta Dibatalkan, Praktisi Transportasi Partai Gerindra Sebut Sertifikasi Halal Angkutan Logistik Tak Ada di UU

image
Praktisi transportasi dan logistik Bambang Haryo Soekartono

Secara logika, kata Bambang, jika transportasi logistik itu diwajibkan untuk sertifikasi halal, berarti infrastruktur jalan yang digunakan seharusnya juga disertifikasi halal. “Kan semua transportasi harus melewati jalan untuk membawa muatannya. Jadi, ini adalah satu kebijakan yang ngawur, asal-asalan,” tandasnya.

Dia pun meminta agar peraturan ini dihapuskan. Dirjen Perhubungan Darat harus dengan tegas menolak sertifikasi halal ini untuk melindungi para pelaku usaha logistik.  “Sertifikasi halal ini tidak boleh digunakan kepentingan sepihak dengan menyetop hasil produksi atau industri ataupun transportasi yang ada, nggak bisa,” cetusnya.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait