DECEMBER 9, 2022
Internasional

Afrika Selatan Akan Ajukan Dokumen Tambahan Kejahatan Genosida oleh Israel ke Mahkamah Internasional

image
PM Israel Benjamin Netanyahu yang dianggap sebagai penjahat perang (Foto: antara)

Akan tetapi, pengadilan PBB itu tidak mewajibkan Israel untuk menghentikan operasi militer mereka di Jalur Gaza, yang menjadi permintaan Afrika Selatan dalam gugatannya.

Pada 10 Mei Afrika Selatan juga mengajukan permintaan mendesak kepada ICJ untuk mengambil langkah tambahan terhadap Israel terkait situasi di Kota Rafah dan meminta penyesuaian terhadap langkah-langkah yang telah diberlakukan pengadilan tersebut.***

Halaman:
Sumber: Antara

Berita Terkait