Orbit Indonesia
Jangan Kaget, Tarif Baru Ojek Online Berlaku Mulai Besok, 7 September 2022
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 06 September 2022 13:24 WIB
Selanjutnya, Kemenhub juga melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.
Baca Juga: Yuk Kita Rayakan Hari Radio Nasional Dengan Berkunjung ke Museum Penerangan
Adapun kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tandasnya.***