Jangan Kaget, Tarif Baru Ojek Online Berlaku Mulai Besok, 7 September 2022
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 06 September 2022 13:24 WIB
ORBITINDONESIA - Setelah beberapa kali tertunda, Pemerintah akan memberlakukan tarif baru ojek online (ojol).
Perberlakuan tarif baru ojek online tersebut untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang beru saja diberlakukan pemerintah.
Pemberlakuan tarif baru ojek online tersebut akan terjadi mulai Rabu, 7 September 2022 besok.
Baca Juga: 5 Link Twibbon Hari Radio Nasional, Gratis dan Dapat Langsung Dipakai
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ojol dilakukan lantaran adanya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden Joko Widodo.
“Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Budi Karya.
Baca Juga: Puisi Esai Denny JA: Rahasia yang Dibawa Mati
Sementara itu, Budi juga sudah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.
Dirinya pun berharap kalau penerapan tarif ojol terbaru ini dapat berjalan dengan baik.