DECEMBER 9, 2022
Internasional

Filipina Sambut Baik Penangkapan Buron Kasus Judi Online Ilegal, Alice Guo di Tangerang Indonesia

image
Divhubinter Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang, pada Selasa, 3 September 2024. ANTARA/HO-Divhubinter Polri

“Informasi tersebut segera kami sampaikan ke Departemen Kehakiman dan Kantor Sekretaris Eksekutif. Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh rekanan imigrasi kami di Indonesia dan kami sangat senang dengan perkembangan ini,” kata Komisioner BI Filipina Norman Tansingco dalam pernyataannya.

Kepala BI juga percaya bahwa kembalinya Guo ke Filipina akan mengungkap banyak pertanyaan mengenai kepergian ilegalnya serta memungkinkan dia untuk menghadapi tuduhan yang diajukan terhadapnya.

Guo menghadapi tuduhan perdagangan manusia dan penghindaran pajak yang diajukan oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisir Presiden dan Biro Pendapatan Dalam Negeri.

Baca Juga: China Kritisi Dana Bantuan Militer 500 Juta Dolar AS dari Amerika Serikat ke Filipina

Ia juga menghadapi kasus pemalsuan materiil di hadapan Komisi Pemilihan Umum karena diduga memberikan keterangan palsu dalam sertifikat pencalonannya pada pemilu 2022.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait