DECEMBER 9, 2022
Nasional

Dugaan Diskriminasi ke Dokter dan Perawat, RS Medistra Minta Maaf

image
Ilustrasi, RS Medistra meminta maaf usai viral kebijakan larangan pakai jilbab terhadap dokter dan perawat. (PEXELS/Gustavo Fring)

ORBITINDONESIA.COM - RS Medistra, Jakarta Selatan (Jaksel) meminta maaf, sebagai buntut kebijakan rasis dan diskriminatif yang dilakukan pihak manajemen rumah sakit terhadap sejumlah dokter dan perawat.

Sebelumnya, dokter spesialis bernama dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) melayangkan surat protes terhadap kebijakan RS Medistra yang dianggap diskriminatif lantaran melarang karyawannya yang muslimah, mengenakan hijab atau jilbab.

Surat tertanggal 29 Agustus 2024 kepada manajemen RS Medistra tersebut tersebar di media sosial (medsos) dan viral.

Baca Juga: Viral, Dokter Spesialis Layangkan Surat Protes Larangan Berjilbab ke RS Medistra, Ini Isi Lengkapnya

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen," kata Direktur RS Medistra, Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin, 2 September 2024.

Agung menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami persoalan tersebut.

Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga: Dokter Dilarang Pakai Jilbab, Ketua MUI Minta Kasus Dugaan Diskriminasi RS Medistra Diusut

"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," ucapnya.

Kasus dugaan diskriminasi yang dilakukan manajemen RS Medistra tersebut menuai banyak protes. Salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis melalui komentarnya di platform X (dulu bernama Twitter) menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan pelarangan jilbab oleh rumah sakit berstandar internasional itu.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Dinkes Tindak Tegas RS Medistra yang Diduga Larang Dokter Pakai Jilbab

"Tidak boleh terjadi di negeri kita yang sudah merdeka dan dijamin untuk kebebasan menjalankan ajaran agamanya. Yang begini harus diusut karena sudah melanggar kebebasan beragama," kata Cholil.

Menurutnya, rumah sakit yang phobia dengan hijab tidak perlu beroperasi di wilayah Indonesia, karena kebebasan beragama telah dijamin oleh undang-undang.

"Tolong pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk," tegas Cholil.***

Berita Terkait