Belum Ada Regulasi Yang Jelas, Para Sopir Truk di Jawa Timur Tolak Razia ODOL
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 31 Agustus 2024 09:24 WIB
Risyapudin juga mengatakan bahwa pemerintah secara bertahap akan mendorong pelayanan angkutan barang sesuai ketentuan yang berlaku, serta bebas ODOL.
"Sampai saat ini, berdasarkan data kendaraan barang yang masuk ke UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor), jenis pelanggaran didominasi oleh pelanggaran muatan sebesar 65 persen. Lainnya merupakan pelanggaran administrasi berupa dokumen kendaraan, terutama tidak dilengkapi dengan bukti lulus uji elektronik (BLU-e)," ujarnya.
Kegiatan pengawasan dan penertiban angkutan barang ini dilakukan bersama-sama dengan pemangku kepentingan seperti kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan juga TNI. Kedepannya, diharapkan razia ini bisa dilakukan di masing-masing Dinas Perhubungan wilayah.***