Menteri PUPR Minta Masalah ODOL Dibahas dengan Melibatkan Semua Institusi Terkait
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 05 April 2024 12:02 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta kepada Komisi V DPR-RI, agar penyelesaian masalah Over Dimension Overload (ODOL) melibatkan semua institusi terkait. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan saat Zero ODOL diterapkan.
“Jadi harus dilakukan menyeluruh dan semua sepakat. Termasuk dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang selama ini tidak setuju dengan penerapan Zero ODOL ini,” ujar Basuki saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI, Selasa, 2 April 2024.
Dalam penanganan masalah ODOL ini, Basuki menyarankan agar dilakukan seperti halnya dalam dalam penanganan banjir. Di mana, masalahnya baru bisa selesai jika juga melibatkan semua pihak-pihak terkait. “Kalau hanya kami saja nggak akan bisa selesai. Harus ada KLHK, ada yang lain,” tuturnya.
Baca Juga: APINDO: Penerapan Zero ODOL Tak Otomatis Naikkan Daya Saing Produk Indonesia
Jadi, lanjutnya, untuk menangani masalah ODOL ini juga sama halnya dengan menangani banjir. Menurutnya, harus melibatkan semua stakeholder terkait, termasuk Komisi-Komisi lain di DPR yang terkait.
“Saya ingin mengusulkan untuk ada yang rutin membicarakan, bikin rapat gabungan di DPR ini, ini kalau saran kami. Jadi mengundang Komisi yang membawahi perdagangan dan perindustrian. Karena sampai sekarang yang minta untuk di relaksasi Kementerian Perindustrian dan Perdagangan,” ungkapnya.
Dia mengakui, jika hanya beberapa pihak saja yang terlibat seperti saat ini hanya Kemenhub, KemenPUPR, Korlantas saja, masalah ODOL ini tidak bisa terselesaikan. “Jadi, perlu adanya pembahasan dengan semua instansi terkait agar masalah ini bisa diselesaikan,” katanya.
Baca Juga: DPR RI Minta ODOL Diselesaikan Lintas Sektoral
Sebelumnya, pakar fransportasi senior dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, menyarankan untuk menghindari kerugian-kerugian yang terjadi terhadap para stakeholder akibat penerapan Zero ODOL, pemerintah harus menyeting ulang kebijakannya.
Jika dipaksakan untuk tetap dilanjutkan juga, menurutnya, kebijakan ini dipastikan tidak akan berhasil untuk dijalankan dengan mulus.
“Pelanggaran ODOL selalu gagal untuk ditegakkan selama ini lebih karena pendekatannya hanya penegakkan hukum saja dan bukan menyeluruh. Sama juga dengan yang sekarang, hanya melakukan penegakan hukum saja dan cuma nyontek saja alurnya kayak yang lama. Saya yakin ini juga tidak akan berhasil dan sia-sia,” katanya.
Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini mengatakan, ODOL ini pada dasarnya adalah suatu akibat karena tidak efisiennya sistem transportasi. “Jadi, penyelesaiannya juga perlu penyelesaian yang menyeluruh dan terstruktur,” ujarnya.