Bambang Soesatyo: Rapat Gabungan MPR dengan Pimpinan Fraksi DPR dan DPD Sepakat Bentuk Majelis Kehormatan
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 24 Agustus 2024 03:49 WIB
"Perubahan tata tertib MPR turut menjadi pembahasan Ragab. Badan Pengkajian MPR telah menyusun materi perubahan Tata Tertib MPR yang terdiri atas 15 bab dan 174 pasal, baik bersifat substantif maupun redaksional,” ujarnya.
Dia menjelaskan perubahan tata tertib akan difinalkan rumusannya oleh tim perumus yang diketuai oleh Ketua Badan Pengkajian MPR, beranggotakan dari para anggota Badan Pengkajian MPR yang merepresentasikan keterwakilan fraksi/kelompok.
Bamsoet mengatakan bahwa Ragab juga memutuskan bahwa MPR RI akan menggelar sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024 yang akan diikuti seluruh anggota MPR dari unsur DPR dan DPD pada tanggal 25 September 2024.
Baca Juga: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Setuju Kementerian PUPR Dipisah Jadi Dua pada Pemerintahan Mendatang
Selain itu menurut dia, Ragab juga memutuskan akan dilaksanakan pembekalan anggota MPR periode 2024-2029 pada tanggal 28 dan 29 September 2024.
Dia menjelaskan bahwa tujuan dilakukan pembekalan agar anggota MPR periode 2024-2029, khususnya yang baru terpilih, dapat mengetahui fungsi, wewenang, dan tugas MPR, serta agenda sidang awal masa jabatan.
Ragab tersebut juga dihadiri para Wakil Ketua MPR antara lain Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, Fadel Muhammad dan Syarif Hasan.
Baca Juga: Bambang Soesatyo Membantah Pemilihan Presiden Akan Dilakukan oleh MPR
Sementara pimpinan fraksi/kelompok DPD yang hadir antara lain TB. Hasanuddin (Fraksi PDI Perjuangan), Ferdiansyah dan Mujib Rohmat (Fraksi Partai Golkar), Taufik Basari (Fraksi Nasdem), Neng Eem Marhamah Zulfah (Fraksi PKB), Aliyah Mustika Ilham (Fraksi Demokrat), Tifatul Sembiring dan Johan Rosihan (Fraksi PKS), Muhammad Iqbal (Fraksi PPP), M. Syukur dan Ajbar (Kelompok DPD).***