Bambang Soesatyo: Rapat Gabungan MPR dengan Pimpinan Fraksi DPR dan DPD Sepakat Bentuk Majelis Kehormatan
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 24 Agustus 2024 03:49 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Rapat gabungan (Ragab) pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD pada Jumat, 23 Agustus 2024 memutuskan, MPR RI akan membentuk Majelis Kehormatan, kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
"Ragab juga menyepakati rencana perlunya dibentuk Majelis Kehormatan MPR. Pembentukan Majelis Kehormatan MPR apakah dalam periode ini atau MPR periode mendatang akan diputuskan dalam sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024,” kata Bambang Soesatyo usai memimpin Ragab pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi MPR dan kelompok DPD secara daring dari Jakarta, Jumat.
Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai, pembentukan Majelis Kehormatan MPR sangat penting agar tidak terjadi kembali kriminalisasi atau pembunuhan karakter kepada pimpinan MPR serta anggota MPR, ketika menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai anggota MPR.
Baca Juga: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Setuju Kementerian PUPR Dipisah Jadi Dua pada Pemerintahan Mendatang
Menurut dia, MPR RI perlu memiliki Majelis Kehormatan karena sekalipun MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD, namun MPR memiliki kewenangan, fungsi dan tugas yang berbeda dengan DPR dan DPD.
Bamsoet mengatakan saat ini DPR telah memiliki Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan DPD memiliki Badan Kehormatan.
Karena itu menurut dia, apabila ada pengaduan terkait dengan kewenangan, fungsi dan tugas sebagai anggota MPR, harus diselesaikan Majelis Kehormatan MPR, bukan lembaga lain seperti MKD DPR atau Badan Kehormatan DPD.
Baca Juga: Bambang Soesatyo Membantah Pemilihan Presiden Akan Dilakukan oleh MPR
"Cukup saya yang menjadi korban salah sasaran dari MKD DPR yang menyatakan saya melanggar etik beberapa waktu lalu. Karena MKD DPR seharusnya tidak memiliki wewenang mengadili saya dalam tugas-tugas saya sebagai pimpinan MPR,” ujarnya.
Dia berharap jangan sampai preseden buruk yang dialaminya itu juga menimpa pimpinan atau anggota MPR lain saat menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai anggota MPR kedepan.
Bamsoet mengatakan Ragab juga membahas beberapa rekomendasi yang akan diberikan MPR RI periode sekarang kepada MPR RI periode 2024-2029.
Rekomendasi itu antara lain, draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), pembudayaan Empat Pilar MPR, usulan amendemen UUD NRI 1945 serta penataan kelembagaan MPR RI.