Pelaku Usaha Depot Air Minum di Bali Antusias Ikuti Pelatihan Manajemen Higiene dan Sanitasi Asdamindo
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 22 Agustus 2024 11:13 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Para pelaku usaha depot air minum isi ulang (DAMIU) di Bali terlihat sangat antusias mengikuti seminar dan pelatihan terkait manajemen higiene dan sanitasi yang diselenggarakan Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia atau Asdamindo.
Diharapkan, melalui seminar dan pelatihan Asdamindo ini, para pengusaha depot air minum yang ada di wilayah Bali bisa memberikan air minum yang benar-benar terjamin kesehatan dan keamanannya kepada para konsumennya.
Saat memberikan sambutan di acara ini, Ketua Umum Asdamindo, Erik Garnadi, berharap masyarakat Bali yang mengonsumsi air minum isi ulang itu benar-benar terjamin kesehatannya. “Jangan sampai ada masalah saat mengkonsumsi air minum isi ulang,” ujarnya di Famous Hotel Kuta Bali, baru-baru ini.
Baca Juga: Waspada Hoaks, Belum Ada Bukti Kemasan AMDK Galon Polikarbonat Sebabkan Autis Pada Anak
Dia mengatakan, seminar dan pelatihan ini dilakukan karena Asdamindo peduli terhadap para pengusaha depot air minum agar selalu menjaga dan merawat mesin depot air minumnya. Selain itu juga membantu instansi pemerintah terkait agar para pelaku usaha depot air minum di Indonesia terkhusus di Provinsi Bali selalu menjaga kualitas kesehatannya.
“Acara ini terselenggara murni bentuk kepedulian kami terhadap para pelaku usaha depot air minum dan masyarakat khususnya yang mengonsumsi air minum. Masyarakat perlu dilindungi dari bahaya mengkonsumsi air minum yang tidak memenuhi standar baku mutu kesehatan,” tukasnya.
Seminar dan Pelatihan secara Gratis ini dilaksanakan satu hari penuh secara offline dan online, diikuti oleh 85 perwakilan pengusaha depot air minum isi ulang (DAMIU) dan utusan dari Dinas Kesehatan Kab/Kota di Provinsi Bali serta 150 peserta dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara online.
Baca Juga: Konsumen: Aturan Pelabelan Hanya Gimmick Persaingan Usaha, Akan Tetap Konsumsi AMDK Galon Guna Ulang
Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Bali, AKBP M Iqbal Sengaji, yang mewakili Kapolda Bali menjelaskan hal-hal yang terkait dengan penegakan hukum yang bisa menjerat para pengusaha depot air minum jika tidak dilengkapi dengan izin. “Selain itu, juga yang harus dipenuhi adalah uji laboratorium dari Lembaga yang terakreditasi,” ucapnya.
Sementara, staf ahli Gubernur Bali bidang Perekonomian, Gede Suralaga, yang mewakili Penjabat Gubernur Bali menyambut baik penyelenggaraan seminar dan pelatihan ini. Disampaikan, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota Provinsi Bali, sebanyak 678 pelaku usaha depot air minum isi ulang di Bali belum satupun yang memiliki sertifikat layak higiene dan sanitasi (SLHS).
“Jadi, sudah saatnya pengelola usaha depot air minum memperhatikan standar keamanan dan kualitas airnya,” katanya.
Baca Juga: BPOM Merespons Isu Jentik Nyamuk di Galon AMDK yang Dikabarkan di TikTok
Acara ini diselenggarakan dalam dua sesi. Pada sesi pertama, hadir sebagai pemateri adalah Dicky Oktavianus dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Direktorat Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan RI, Ellen Astuty Namarubessy, dan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat.