DECEMBER 9, 2022
Nasional

Megawati Soekarnoputri Minta Tak Ada Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif di Pilkada Serentak 2024

image
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri usai menyerahkan surat rekomendasi kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2024 di Kantor PDIP, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela) (ANTARA/Narda Margaretha Sinambel)

Ia berharap pernyataannya itu bisa menyadarkan pihak-pihak tersebut agar tak berlaku culas.

Lebih jauh, Megawati juga tak ingin aparat justru tidak mematuhi aturan undang-undang yang menyatakan partai politik sebagai peserta pemilu.

Dia mengaku dalam sebuah kesempatan pernah berdiskusi dengan pakar hukum tata negara Mahfud Md. Keduanya berbicara soal hak warga negara dan partai politik untuk ikut di dalam pemilu.

Baca Juga: Syarifuddin Hasan: MPR RI Masih Tentukan Jadwal yang Pas untuk Silaturahmi ke Megawati Soekarnoputri

Megawati bertanya kepada Mahfud soal apakah PDI Perjuangan sebagai parpol, sebenarnya punya hak untuk mencalonkan kandidat dalam kontestasi politik pilkada.

Mahfud mengakui hak itu yang seharusnya dihormati dan dijaga oleh aparat dalam pelaksanaannya.

"Pak Mahfud begini (sembari gestur mengangguk). Artinya, lah iya berhak lah. Saya jawab sendiri. Makanya, karena kita warga negara Indonesia,maka kita boleh, sah ikut pemilu, ikut pilpres, ikut pilkada," pungkas Megawati.***

Baca Juga: Megawati Akan Datangi Kapolri Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait