Megawati Soekarnoputri Minta Tak Ada Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif di Pilkada Serentak 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 14 Agustus 2024 13:34 WIB
Ia berharap pernyataannya itu bisa menyadarkan pihak-pihak tersebut agar tak berlaku culas.
Lebih jauh, Megawati juga tak ingin aparat justru tidak mematuhi aturan undang-undang yang menyatakan partai politik sebagai peserta pemilu.
Dia mengaku dalam sebuah kesempatan pernah berdiskusi dengan pakar hukum tata negara Mahfud Md. Keduanya berbicara soal hak warga negara dan partai politik untuk ikut di dalam pemilu.
Baca Juga: Syarifuddin Hasan: MPR RI Masih Tentukan Jadwal yang Pas untuk Silaturahmi ke Megawati Soekarnoputri
Megawati bertanya kepada Mahfud soal apakah PDI Perjuangan sebagai parpol, sebenarnya punya hak untuk mencalonkan kandidat dalam kontestasi politik pilkada.
Mahfud mengakui hak itu yang seharusnya dihormati dan dijaga oleh aparat dalam pelaksanaannya.
"Pak Mahfud begini (sembari gestur mengangguk). Artinya, lah iya berhak lah. Saya jawab sendiri. Makanya, karena kita warga negara Indonesia,maka kita boleh, sah ikut pemilu, ikut pilpres, ikut pilkada," pungkas Megawati.***
Baca Juga: Megawati Akan Datangi Kapolri Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap