Megawati Soekarnoputri Minta Tak Ada Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif di Pilkada Serentak 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 14 Agustus 2024 13:34 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar tak ada aksi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Megawati Soekarnoputri di sela-sela pengumuman bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
Awalnya, Megawati Soekarnoputri menyinggung soal keinginan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno untuk menjadikan partai sebagai wadah mengonsolidasikan cita-cita kemerdekaan ke rakyat.
Baca Juga: Syarifuddin Hasan: MPR RI Masih Tentukan Jadwal yang Pas untuk Silaturahmi ke Megawati Soekarnoputri
"Apa arti kemerdekaan, apa arti Pancasila, apa arti kehidupan kekeluargaan gotong royong, apa arti namanya Bhinneka Tunggal Ika," kata putri Bung Karno itu dalam pidatonya, Rabu.
Megawati perlu mengungkap hal itu karena menganggap cita-cita kemerdekaan belakangan ini banyak dilupakan.
"Sekarang mulai banyak dilupakan, loh, mulai kekuasaan itu diambil bukan untuk yang namanya sebuah kearifan bagi kemaslahatan, kesejahteraan, keadilan, dan perikemanusiaan bagi bangsanya yang disebut rakyat Indonesia," lanjutnya.
Baca Juga: Megawati Akan Datangi Kapolri Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap
Megawati mengaku turut merasakan kondisi memprihatinkan di mana cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan keadilan dan perikemanusiaan tak muncul belakangan ini.
Dia pun mengingatkan pihak tertentu tidak melakukan kecurangan secara TSM pada Pilkada Serentak 2024.
"Jangan ada TSM. Biarkan kita, rakyat itu memilih dengan sukacita. TSM itu terstruktur, sistematis, dan masif," jelas Megawati.
Dia mengatakan pihak yang melakukan kecurangan secara TSM sebenarnya sedang memecah belah rakyat Indonesia sendiri.
Ia berharap pernyataannya itu bisa menyadarkan pihak-pihak tersebut agar tak berlaku culas.
Lebih jauh, Megawati juga tak ingin aparat justru tidak mematuhi aturan undang-undang yang menyatakan partai politik sebagai peserta pemilu.
Dia mengaku dalam sebuah kesempatan pernah berdiskusi dengan pakar hukum tata negara Mahfud Md. Keduanya berbicara soal hak warga negara dan partai politik untuk ikut di dalam pemilu.
Megawati bertanya kepada Mahfud soal apakah PDI Perjuangan sebagai parpol, sebenarnya punya hak untuk mencalonkan kandidat dalam kontestasi politik pilkada.
Mahfud mengakui hak itu yang seharusnya dihormati dan dijaga oleh aparat dalam pelaksanaannya.
"Pak Mahfud begini (sembari gestur mengangguk). Artinya, lah iya berhak lah. Saya jawab sendiri. Makanya, karena kita warga negara Indonesia,maka kita boleh, sah ikut pemilu, ikut pilpres, ikut pilkada," pungkas Megawati.***