Polres Bogor Tangkap Suami yang Menganiaya dan Lakukan KDRT Pada Istrinya Selebgram Intan Nabila
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 14 Agustus 2024 07:36 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian Resor Bogor berhasil menangkap suami yang melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang merupakan selebgram Intan Nabila.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Selasa, 13 Agustus 2024 mengungkapkan, pelaku yang suami Intan Nabila itu telah ditangkap di sebuah hotel yang berlokasi di Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah sudah tertangkap, di salah satu hotel di Jaksel," kata Kapolres tentang suami Intan Nabila.
Baca Juga: Dibebaskan Lewat Diversi, Tiga Siswa Penganiaya Bersenjata Tajam di Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Ia menyebutkan, pengungkapan penanganan kasus penganiayaan ini akan secara terang benderang dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan di Polres Bogor pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyebutkan korban sudah berada di Polres Bogor setelah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban. Video penganiayaan itu diunggah di akun Instagram milik Intan Nabila @cut.intannabila.
Video yang diunggah Selasa kemarin itu menayangkan aksi kekerasan yang menimpa Intan Nabila. Suami korban memukuli korban di atas tempat tidur dengan membabi buta. Aksi penganiayaan tersebut bahkan sempat mengenai bayi yang juga berada di atas tempat tidur.
Intan juga menuliskan dalam akun miliknya bahwa selama ini dia bertahan sebagai istri karena anak, dan KDRT yang dialami itu bukan pertama kalinya.
Ia menyebutkan ada puluhan video lain yang dia simpan sebagai bukti, sejak lima tahun berumah tangga.
Ia juga menyebutkan banyak nama wanita mewarnai rumah tangga dia, beberapa bahkan merupakan teman sendiri, yang berhubungan dengan suaminya.