Melaporkan Korban KDRT, Istri Pertama Politisi PKS Bukhori Yusuf Tunjukkan Minim Empati
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 14 Juni 2023 13:18 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Sungguh kasihan nasib MY, korban KDRT dan mantan istri kedua politisi PKS, Bukhori Yusuf.
MY sudah menjadi korban KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf. Sekarang MY malah dilaporkan oleh istri pertama Bukhori, Rosita Komala Dewi.
MY dilaporkan oleh istri pertama Bukhori Yusuf itu ke Polda Metro Jaya karena dianggap membuat laporan palsu.
Baca Juga: Yuk Berkunjung ke Pameran Benda Kuno di Banyuwangi, Banyak Peninggalan Bersejarah Usia Ratusan Tahun
Menurut pengacara Rosita, Mila Ayu Dewata Sari, ada beberapa bukti bahwa MY membikin laporan palsu. Yaitu tak ada bukti visum yang sah dan meyakinkan buat mengungkap aksi penganiayaan.
Rosita juga menuduh MY berbohong soal kehamilannya, karena tak pernah menunjukkan hasil pemeriksaan kehamilannya dari instansi kesehatan atau kedokteran yang berizin.
Bahkan Rosita juga membantah bahwa Bukhori punya istri kedua dan mengklaim hanya dialah istri sahnya.
Maka pihak Rosita melaporkan balik MY dengan Pasal 220, 310 serta 311 KUHP tentang laporan pidana palsu dan pencemaran nama baik dengan total ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Gerombolan Begal di Tangerang Ini Kaget, Pria Berjaket Ojol Ini Ternyata Polisi yang Sedang Menyamar
Mantan anggota DPR RI sekaligus politikus PKS, Bukhori Yusuf, diduga melakukan tindak KDRT ke istri keduanya yang lagi hamil, MY.
Aksi KDRT itu dilakukan Bukhori selama 2022 dan berakhir pada November 2022. Parahnya, ternyata aksi kekerasan itu diketahui langsung oleh istri pertama dan anak-anak Bukhori.
Pernikahan Bukhori dan istri keduanya juga ternyata diketahui istri pertama yang menerima sang suami menikah dengan korban. Bukhori juga sering melakukan pelecehan, baik verbal maupun fisik, sampai MY mengalami pendarahan.
Meskipun kasus ini dalam tahap penyelidikan, tak sepantasnya Rosita melaporkan balik MY. Ini menunjukkan Rosita sama sekali tak punya empati, bahkan nihil untuk women support women.
Baca Juga: Dampak El Nino, Potensi Kasus Penularan DBD di Indonesia Justru Meningkat, Ini Penjelasannya
Dia justru cenderung mati-matian membela suaminya yang adalah pelaku KDRT. Sejauh ini kasus masih ditangani Unit PPPA Bareskrim Polri.
Semoga kepolisian bisa mengungkap seterang-terangnya kasus KDRT ini. Jika terbukti bersalah, Bukhori harus dihukum seberat-beratnya. Mari lindungi perempuan dari kekerasan! ***