Rapat Pleno PWI Pusat: Hendry Ch Bangun Resmikan Pemberhentian H. Ilham Bintang Sebagai Ketua Dewan Penasihat
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 06 Agustus 2024 01:38 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, H. Ilham Bintang, resmi diberhentikan dari jabatannya. Ia digantikan oleh mantan Kadiv Humas Polri, Irjen (Purn) Anton Charliyan. Demikian menurut siaran pers yang diterima media di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
Selain H. Ilham Bintang, PWI Pusat juga mengesahkan pemberhentian enam pengurus pusat lainnya, termasuk Novrizon Burhan dari posisi Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah dan Herlina sebagai Wakil Bendahara Umum.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan bahwa rapat pleno PWI Pusat yang dimulai pada pukul 10.00 menghasilkan lima keputusan penting.
Salah satunya adalah mengesahkan keputusan rapat pengurus harian tanggal 23 Juli 2024 dan memberikan mandat kepada Ketua Umum untuk melakukan perubahan susunan personalia Pengurus Pusat PWI sisa masa bakti 2023-2028.
"Rapat pleno PWI Pusat mengesahkan pemberhentian Ketua Dewan Penasihat H. Ilham Bintang yang digantikan oleh Anton Charliyan," ujar Hendry Ch Bangun usai rapat pleno di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2024.
Selain H. Ilham Bintang, PWI Pusat juga mengesahkan pemberhentian tiga pengurus lainnya. Keenam pengurus yang diberhentikan telah diundang secara patut dengan surat nomor 572/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 2 Agustus 2024 mengenai undangan rapat pleno.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Dewan Kehormatan Berhentikan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun
Lima pengurus tersebut adalah Ketua Dewan Penasihat H. Ilham Bintang, Sekretaris Dewan Penasihat Wina Armada, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Novrizon Burman, dan Wakil Bendahara Umum Herlina. "Keempatnya tidak hadir," kata Hendry.
Rapat pleno PWI Pusat dihadiri oleh 56 dari total 76 orang pengurus pusat. Rapat yang sempat ditunda dua kali selama 15 menit karena belum mencapai kuorum akhirnya ditutup pada pukul 12.19 setelah skorsing dicabut dan rapat mencapai kuorum.
"Rapat pleno Pengurus Pusat PWI dihadiri lebih dari dua pertiga pengurus dan dinyatakan kuorum," jelas Hendry Ch Bangun.
Baca Juga: Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Kecam Putusan Dewan Kehormatan PWI yang Memberhentikannya
Menurut Hendry, perubahan ini mencerminkan dinamika organisasi dan komitmen PWI Pusat dalam menjaga profesionalisme dan integritas di tubuh organisasi.
Dengan hadirnya kepemimpinan baru, diharapkan oleh Hendry, PWI Pusat dapat terus menjalankan tugasnya dengan lebih baik demi kemajuan dunia jurnalistik di Indonesia.***