DECEMBER 9, 2022
Nasional

Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun Mengaku Telah Melaksanakan Sanksi dan Rekomendasi Dewan Kehormatan tentang Dana UKW

image
Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun (kiri), dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo seusai menghadiri Rapat Pleno yang dihadiri Pengurus PWI, Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, dan Dewan Pakar di Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. (ANTARA/HO-PWI)

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun mengaku telah melaksanakan sanksi dan rekomendasi dari Dewan Kehormatan.

Ia menjelaskan, sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan tersebut berkaitan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (BUMN ) untuk menyelenggarakan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI.

"Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan Dewan Kehormatan," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat 29 Juni 2024.

Baca Juga: PWI Minta Regulasi Kemasan Jangan Tebang Pilih

Hendry, yang memberikan keterangan usai menghadiri Rapat Pleno yang juga diikuti oleh Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, dan Dewan Pakar, pada Kamis, mengungkapkan, ada tiga keputusan penting dalam rapat tersebut.

Pertama, katanya, Pengurus Harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan, termasuk mengembalikan dana cashback Rp1,08 miliar dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp691 juta yang sebagian masih dalam proses.

Menerima pengunduran diri dari tiga pengurus; Sekretaris Jenderal Sayid Iskandar, Wakil Bendahara Umum Mohammad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta Dewan Kehormatan dikeluarkan dari kepengurusan.

Baca Juga: PWI Jakarta Desak PWI Pusat Terbuka dalam Menangani Dugaan Penyimpangan Dana Uji Kompetensi Wartawan

Ketiga, tambahnya, pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilaksanakan sekaligus mengganti pengurus lain berdasarkan kebutuhan organisasi.

Ia menyebut, setelah keputusan dan sanksi Dewan Kehormatan dilaksanakan, Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan bersepakat mengakhiri kemelut yang mendera organisasi wartawan tersebut.

Ketua Dewan Kehornatan Sasongko Tedjo menjelaskan, dikeluarkannya sanksi karena ada pelanggaran.

Baca Juga: Dewan Kehormatan PWI Desak Hendry Ch. Bangun Jalankan Rekomendasi Terkait Penyalahgunaan Dana

Meski demikian, katanya, Dewan Kehoratan tidak pernah menyatakan ada atau tidaknya korupsi karena itu sudah masuk ranah hukum.

Ia menjelaskan bahwa yang selama ini disebutkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan. Setelah semuanya dikembalikan dan dipertanggungjawabkan, barulah semua dinyatakan selesai.

Sasongko dan Hendry menyepakati bahwa semua permasalahan yang terjadi hendaknya dijadikan pelajaran berharga PWI.

“Pengelolaan keuangan harus semakin transparan dan akuntabel.” ***

Sumber: Antara

Berita Terkait