DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Berbahaya, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Diberhentikan

image
Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Jabatan Ketum PPP.

ORBITINDONESIA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya oleh Majelis Tinggi Dewan Pengurus Pusat (DPP).

Keputusan pemberhentian Suharso Monoarfa ini diambil setelah tiga pimpinan dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga kepada Suharso.

Pemberhentian ini menyusul pernyataan Suharso Monoarfa menyangkut “amplop kiai”. Pernyataan Suharso ini dinilai kontroversial, sehingga menimbulkan kegaduhan yang meluas di kalangan partai berlambang Kab'ah tersebut.

Baca Juga: Dor, Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

Atas kegaduhan ini, ketiga pimpinan majelis lalu melayangkan surat kepada Suharso Monoarfa sebelum mereka memberhentikannya dari jabatannya selaku Ketua Umum PPP.

“Dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan, dalam keterangannya, Senin, 5 September 2022.

Usman menjelaskan, pimpinan majelis berkesimpulan bahwa sorotan dan kegaduhan PPP terhadap Suharso telah meluas.

Keputusan memberhentikan Suharso diambil dengan mempertimbangkan pemilih dan simpatisan PPP yang peduli terhadap eksistensi dan marwah PPP.

Baca Juga: Umpat Presiden Jokowi dengan Kata Kotor, Yunus Pasau Disanksi Skorsing Oleh Universitas Negeri Gorontalo

Pascasurat dilayangkan, Usman mengatakan 2 pimpinan majelis meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai AD/ART PPP. Pimpinan majelis turut meminta pengurus harian segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

“Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” kata Usman.

Usman turut mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Program sekolah politik dan bedah dapil, kata dia, mesti dilanjutkan agar target perjuangan bisa terwujud.

Suharso sendiri sempat menyebut desakan agar dia mundur tidak sesuai mekanisme.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions 2022/2023: 6 Hingga 8 September Disiarkan di SCTV

“Saya mengaku itu sebuah kesalahan. Saya memohon maaf dan meminta dibukakan pintu maaf,” kata Suharso dalam acara Sekolah Politik PPP di Bogor, 19 Agustus 2022. ***

Berita Terkait