DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Berbahaya, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Diberhentikan

image
Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Jabatan Ketum PPP.

ORBITINDONESIA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya oleh Majelis Tinggi Dewan Pengurus Pusat (DPP).

Keputusan pemberhentian Suharso Monoarfa ini diambil setelah tiga pimpinan dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga kepada Suharso.

Pemberhentian ini menyusul pernyataan Suharso Monoarfa menyangkut “amplop kiai”. Pernyataan Suharso ini dinilai kontroversial, sehingga menimbulkan kegaduhan yang meluas di kalangan partai berlambang Kab'ah tersebut.

Baca Juga: Dor, Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

Atas kegaduhan ini, ketiga pimpinan majelis lalu melayangkan surat kepada Suharso Monoarfa sebelum mereka memberhentikannya dari jabatannya selaku Ketua Umum PPP.

“Dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan, dalam keterangannya, Senin, 5 September 2022.

Usman menjelaskan, pimpinan majelis berkesimpulan bahwa sorotan dan kegaduhan PPP terhadap Suharso telah meluas.

Keputusan memberhentikan Suharso diambil dengan mempertimbangkan pemilih dan simpatisan PPP yang peduli terhadap eksistensi dan marwah PPP.

Baca Juga: Umpat Presiden Jokowi dengan Kata Kotor, Yunus Pasau Disanksi Skorsing Oleh Universitas Negeri Gorontalo

Halaman:
1
2

Berita Terkait