Berbahaya, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Diberhentikan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 05 September 2022 14:03 WIB
Pascasurat dilayangkan, Usman mengatakan 2 pimpinan majelis meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai AD/ART PPP. Pimpinan majelis turut meminta pengurus harian segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
“Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” kata Usman.
Usman turut mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Program sekolah politik dan bedah dapil, kata dia, mesti dilanjutkan agar target perjuangan bisa terwujud.
Suharso sendiri sempat menyebut desakan agar dia mundur tidak sesuai mekanisme.
Baca Juga: Jadwal Liga Champions 2022/2023: 6 Hingga 8 September Disiarkan di SCTV
“Saya mengaku itu sebuah kesalahan. Saya memohon maaf dan meminta dibukakan pintu maaf,” kata Suharso dalam acara Sekolah Politik PPP di Bogor, 19 Agustus 2022. ***