Survei PPI: Ganjar Pranowo Berpasangan dengan Ridwan Kamil Peroleh Elektabilitas Tertinggi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 12 Juli 2022 18:49 WIB
ORBITINDONESIA – Ganjar Pranowo memiliki elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon presiden apabila ia berpasangan dengan Ridwan Kamil.
Demikian menurut simulasi yang disurvei oleh Parameter Politik Indonesia (PPI) yang dirilis hari Selasa 12 uli 2022 melalui konferensi pers virtual di Jakarta.
Simulasi 1:
Baca Juga: Terbaru, Ini Daftar Harga Minyak Goreng Kemasan di Alfamart 12 Juli 2022
Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno 31,6 persen
Anies Baswedan-AHY 30,5 persen
Airlangga Hartarto-Ridwan Kamil 12,9 persen
Undecided 25,0 persen
Simulasi 2:
Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil 37,2 persen
Anies Baswedan-Erick Thohir 25,2 persen
Prabowo Subianto-Puan Maharani 24,1persen
Undecided 13,5 persen
Simulasi 3:
Baca Juga: Terlengkap, Ini Daftar Harga Minyak Goreng Kemasan di Indomaret Per 12 Juli 2022, Ada yang Turun
Ganjar Pranowo-Erick Thohir 30,2 persen
Prabowo Subianto-Airlangga Hartarto 27,1 persen
Anies Baswedan-Puan Maharani 22,2 persen
Undecided 20,5 persen
Secara individu, Ganjar Pranowo juga memiliki elektabiitas tertinggi di antara tokoh-tokoh lainnya. Berikut elektabilitas Ganjar Pranowo dan tokoh lainnya:
Ganjar Pranowo 26,8 persen
Prabowo Subianto 21,4 persen
Anies Baswedan 17,8 persen
Ridwan Kamil 7,3 persen
Basuki Tjahja Purnama 3,5 persen
Sandiaga Uno 3,1 persen
Agus Harimurti Yudhoyono 2,8 persen
Erick Thohir 1,5 persen
Airlangga Hartarto 1,2 persen
Puan Maharani 1,0 persen
Tri Rismaharini 0,8 persen
Khofifah Indar Parawansa 0,3 persen
Muhaimin Iskandar 0,2 persen
Zulkifli Hasan 0,1 persen
Undecided 12,2 persen
Survei yang melibatkan 1.200 responden ini dijalankan pada kurun 15-29 Juni 2022 dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 2,9 persen.
Baca Juga: Cek Daftar Harga Minyak Goreng Kemasan Terbaru di Indomaret dan Alfamart
Metode survei telepolling ini menggunakan kuisioner yang dikerjakan oleh enumerator terlatih dengan menargetkan penduduk berusia 17 tahun atau sudah menikah yang memiliki hak pilih. ***