DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Diskusi SATUPENA, I Ketut Surajaya: Banyak Peraturan Untuk Raih Gelar Doktor dan Jabatan Profesor yang Tidak Jelas

image
Prof. Dr. I Ketut Surajaya (Foto: capture Youtube)

“Saya paling senang jika ada profesor-profesor muda atau doktor-doktor muda. Jangan seperti teman saya atau guru-guru saya. Sekarang keluar SK Profesornya, minggu depannya dia sudah pensiun. Ini banyak terjadi,” tutur I Ketut Surajaya.

Dia juga memaparkan, berdasarkan data Kemendikbudristek, pada tahun 2022 ada sekitar 326,5 ribu dosen di Indonesia.

“Tetapi jumlah profesor atau guru besar masih sedikit. Dari 311,63 ribu dosen aktif di Indonesia, hanya sekitar 2,61 persen yang jadi profesor atau guru besar,” jelasnya. ***

Baca Juga: Puisi Prof. Dr. I Ketut Surajaya: Hukum Kaya Tafsir

Halaman:
1
2

Berita Terkait