DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Pemerintah Provinsi Jakarta Tata Tenaga Honor Pendidikan

image
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin. (detik.com)

Oleh karena itu, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.

Budi menekankan bahwa pendidikan berkualitas menjadi perhatian khusus dalam upaya menciptakan generasi unggul di masa yang akan datang.

Dinas Pendidikan Jakarta telah menganalisis serta mrngoreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan termasuk tenaga pendidik.

Baca Juga: Iluni UI: Dana Abadi adalah Solusi Dukung Pembiayaan Pendidikan Tinggi

"Mutu serta kompetensi dari tenaga pengajar menjadi prioritas untuk ditata, karena sentuhan serta pola mengajar dari guru maka dapat langsung terlihat prestasi yang dapat diraih oleh siswa dan siswi di sekolah," ujarnya. ***

Halaman:

Berita Terkait