Merdeka Belajar Berikan Kesempatan Eksploratif dalam Menstimulus Kreativitas di Pendidikan Vokasi
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 07 Juni 2024 07:33 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Tenaga pendidik memiliki peran yang besar dalam mengembangkan kualitas siswa pendidikan vokasi di Indonesia. Hal ini terlihat dari peran Indra Gunawan, seorang guru program tata busana di SMK Negeri 1 Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I. Yogyakarta).
Guru yang mulai mengajar di sekolah tersebut sejak 2011 mengaplikasikan kebijakan Merdeka Belajar dengan terus memberikan motivasi kepada pelajar program tata busananya.
”Dengan adanya kebijakan Merdeka Belajar, kami (tenaga pengajar) dapat memilih dan mengembangkan materi belajar, sesuai dengan karakter dan kearifan lokal yang ada. Sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih kepada para siswa,” ujar Indra Gunawan, guru pendidikan tata busana di SMK Negeri 1 Pandak.
Indra juga menyampaikan, sejak diluncurkannya kebijakan Merdeka Belajar, ia mulai mengenakan pakaian hasil karya siswa SMK Negeri 1 Pandak. ”Dengan hal tersebut, mereka merasa senang dan meningkatkan sisi kreatifitas para siswa dalam proses pembelajaran,” tambahnya.
Dalam mengembangkan siswa SMKN 1 Pandak, Indra menceritakan sekolah juga memiliki kerja sama dengan para pelaku Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dengan melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
”Melalui PKL ini, para siswa kami dapat mengaplikasikan dan meningkatkan ilmu yang didapatkan di sekolah. Selain itu hal yang paling pentingnya adalah mereka dapat menambah wawasan terhadap dunia kerja secara rill, sehingga dapat menambah dan meningkatkan kompetisi serta menanamkan etos kerja yang tinggi,” ucap Indra.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Repulik Indonesia (Kemendikbudristek RI), Kiki Yulianti mengatakan, langkah yang dilakukan Indra tersebut merupakan hasil aksi yang diharapkan dari Merdeka Belajar terhadap para tenaga pendidik.
”Hal ini sesuai dengan peluncurannya Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, di mana kami (Kemendikbudristek) memberikan wewenang kepada sekolah dalam mengembangkan dan mengelola kurikulum serta pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik. Selain itu, tenaga pendidik, dalam hal ini guru, juga dapat mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan dari setiap peserta didik. Sehingga tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka,” ujar Kiki.
Selain itu, Merdeka Belajar ini juga memberikan kesempatan untuk menciptakan kurikulum yang lebih relevan dan interaktif.
Baca Juga: Universitas Indonesia dan 3 Kampus Korea Selatan Bangun Selatan Kerja Sama Pendidikan
Kebijakan ini juga memberikan kesempatan pembelajaran yang lebih luas kepada peserta didik secara aktif, dan eksploratif terhadap isu-isu aktual. Sehingga dapat mendukung pengembangan karakter dan kompetisi Profil Pelajar Pancasila.