DECEMBER 9, 2022
Internasional

PM Baru Inggris, Keir Starmer Batalkan Rencana Deportasi Migran ke Rwanda yang Digagas Pemerintah Konservatif

image
Ilustrasi - Sejumlah migran tiba di terminal bus Port Authority di New York, Amerika Serikat, pada 27 September 2022. PM Inggris Keir Starmer membatalkan rencana mendeportasi migran ke Rwanda (ANTARA/Xinhua/Michael Nagle)

ORBITINDONESIA.COM - Perdana Menteri baru Inggris, Keir Starmer pada Sabtu, 6 Juli 2024 mengonfirmasi rencana untuk membatalkan skema deportasi atau mengirim migran ke Rwanda yang kontroversial dari kebijakan pemerintah Konservatif sebelumnya.

"Skema Rwanda sudah sirna dan terkubur sebelum dimulai. Ini tidak pernah akan menjadi alat pencegah… Saya tidak siap untuk melanjutkan muslihat yang tidak berfungsi sebagai alat pencegah," kata Keir Starmer pada konferensi pers yang ditayangkan oleh media Inggris, Sky News.

Inggris dan Rwanda menandatangani perjanjian migrasi pada tahun 2022, yang menyatakan bahwa orang-orang yang diidentifikasi oleh Pemerintah Inggris sebagai migran tidak berdokumen atau pencari suaka akan dideportasi ke Rwanda untuk diproses, mendapat suaka, dan penempatan kembali.

Baca Juga: PM Inggris Rishi Sunak Akan Undurkan Diri Setelah Kalah dari Partai Buruh di Pemilihan Parlemen

Skema ini menuai kritik dari organisasi hak asasi manusia, serta sejumlah politisi dan pejabat di Inggris.

Pada akhir Mei, mantan Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak mengatakan bahwa penerbangan ke Rwanda tidak akan lepas landas sebelum berlangsungnya pemilihan umum di negara monarki tersebut.

Partai Buruh, yang dipimpin oleh Keir Starmer, memperoleh mayoritas absolut di DPR Inggris setelah pemilu pada Kamis, 4 Juli 2024.

Baca Juga: Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Parlemen Akhiri 14 Tahun Era Konservatif di Inggris Raya

Partai Buruh memenangi jauh di atas 326 kursi yang dibutuhkan untuk mengontrol majelis rendah parlemen yang memiliki 650 kursi.

Hasil pemilu tersebut juga berarti mengakhiri 14 tahun kekuasaan Partai Konservatif di Inggris Raya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait