DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Alwi Shihab Melihat Intoleransi di Indonesia Mengkhawatirkan

image
Senior Fellow Institut Leimena Alwi Shihab (tengah) dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Institut Leimena di Jakarta, Jumat 5 Juli 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Senior Fellow Institut Leimena Alwi Shihab menilai, intoleransi di Indonesia, meski tidak terlalu besar, cukup mengkhawatirkan.

Ia menganggap Indonesia sebagai suatu negara dengan masyarakat plural memiliki prestasi baik dalam berinteraksi.

“Tetapi itu tidak berarti bahwa intoleransi di Indonesia itu sudah sirna,” katanya dalam konferensi pers yang diadakan Institut Leimena di Jakarta, Jumat 5 Juli 2024.

Baca Juga: Kemenkumham dan Institut Leimena akan Gelar Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Ia pernah menyarankan agama diajarkan secara desksriptif, bukan secara dogmatis.

“Pengajaran agama secara deskriptif ini akan mengurangi fanatisme dan membuka wawasan terhadap kontribusi agama-agama lain kepada kemanusiaan, sehingga hal-hal yang sifatnya sensitif tidak perlu kita perdebatkan,” katanya.

Saat menjabat sebagai menteri luar negeri, Alwi Shihab mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia mendirikan Center for Religious and Cross Cultural Studies (CRCS) di Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2000.

Baca Juga: Irfan Idris: Sekolah Damai adalah Upaya BNPT Ciptakan Pendidikan yang Bersih dari Intoleransi dan Kekerasan

Dia menyebutkan peran CRCS UGM itu hampir sama dengan Institut Leimena, yaitu memberi pengetahuan pada masyarakat untuk saling menghormati dan saling berusaha untuk mengetahui ajaran agama lain agar bisa membangun kerja sama yang baik dengan cara berkolaborasi.

Ia mengatakan bahwa diperlukan tiga kompetensi bagi mereka yang ingin berpartisipasi dalam program lintas keagamaan dan lintas budaya (LKLB).

Pertama, kompetensi pribadi, yaitu seseorang itu perlu mengetahui ajaran agamanya sendiri lebih dulu dan berusaha mengetahui agama lain dengan jujur sehingga bisa mencari titik temu di antara kedua agama agar bisa menghindari konflik.

Kedua, kompetensi kerja sama yaitu seseorang itu perlu mempunyai kompetensi untuk bekerja sama dengan pihak lain.

Halaman:

Berita Terkait