DECEMBER 9, 2022
Olahraga

Shin Tae Yong Dijatuhi Hukuman Denda 7.500 Dolar AS: Justin Hubner dan Ivar Jenner 5.000 Dolar AS

image
Shin Tae Yong. (ANTARA/AFP/Karim Jaafar/am)

ORBITINDONESIA.COM - Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae Yong dijatuhi denda 7.500 dolar AS oleh konfederasi sepak bola Asia (AFC) karena memberii komentar yang melanggar kode disiplin dan etik AFC pasal 50.

Selain Shin AFC juga menjatuhi denda 5.000 dolar AS kepada pemain tim nasional Indonesia Justin Hubner dan Ivar Jenner.

Mereka bertiga dituding AFC melanggar kode disiplin dan etik berkait dengan Piala Asia U23 2024.

Baca Juga: Belum Teken Kontrak Baru, Erick Thohir: Kalau Korea Selatan Ingin Shin Tae Yong Saya tidak Melarang

Shin dijatuhi denda karea komentarnya kepada wasit Nasrullo Kabirov yang memimpin pertandingan Qatar melawan Indonesia pada konferensi pers setelah pertandingan.

Pada pertandingan itu, dua pemain Indonesia, Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta mendapat kartu merah dari wasit Nasrullo.

Atas pernyataannya tersebut, Pelatih Shin dijatuhi denda 7.500 dolar AS.

Baca Juga: WAH, Indonesia Ikut Undian Kualifikasi Piala Dunia 2026 Tanpa Shin Tae Yong: Erick Thohir yang Hadir Langsung

Jenner dan Hubner didenda dengan pasal yang sama karena mengunggah konten di media sosial mereka yang menghina dan mempertanyakan integritas hasil pertandingan, kompetensi, negara Qatar, dan asosiasi sepak bola Qatar, dan/atau AFC.

Jenner mengunggah foto pemain Qatar yang tersungkur setelah berbenturan dengan Rizky Ridho di akun media sosialnya setelah pertandingan melawan Qatar.

Sedangkan Hubner mengunggah gambar dua bendera Qatar dan emotikon badut setelah pertandingan tersebut.

Baca Juga: Makin Kencang, Desas-desus Shin Tae Yong Melatih Korea Selatan Bukan Indonesia Lagi

Baik Jenner dan Hubner didenda 5.000 dolar AS oleh AFC.

Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga akan membayar denda yang dijatuhkan kepada mereka.

“Ya itu kan sama seperti hukuman Komdis (Komisi Disiplin), sudah ada aturannya ya. Ya dipenuhi dan akan dilakukan tahapan-tahapan pembayarannya lah sesuai dengan yang ada,” kata Arya melalui platform berkirim pesan. ***

Berita Terkait