DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Polisi Cibeureum Sukabumi Tangkap Suami yang Nekat Merusak Mobil Istrinya Karena Dibakar Cemburu

image
Tersangka EY (37) saat dimintai keterangan penyidik Unit Reskrim Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota terkait kasus dugaan perusakan terhadap mobil istrinya sendiri di Jalan Garuda, Kampung Legok RT 002/001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jabar. ANTARA/Aditya Rohman

ORBITINDONESIA.COM - Personel Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota menangkap seorang suami di Kota Sukabumi, Jawa Barat berinisial EY (37) yang diduga tmelakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya berinisial RI (41).

"Perusakan ini terjadi di Jalan Garuda, Kampung Legok RT 002/001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum pada Selasa 18 Juni 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka kami tangkap tidak lama pasca-kejadian tersebut," kata Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji di Sukabumi, Kamis, 20 Juni 2024.

Menurut Suwaji, dari hasil pemeriksaan polisi Cibeureum Sukabumi terhadap EY, tersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu dan mencurigai istrinya tersebut telah berselingkuh.

Baca Juga: Hari ini, 6 Perwira Polisi Jalani Sidang Perdana Kasus Perusakan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir Yosua

Awalnya, mobil yang dikemudikan EY mengejar mobil yang digunakan oleh istri oleh anaknya itu dari Gang Samsi, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024.

Diduga istri tersangka yang takut kemudian mencoba menghindari kejaran dari suaminya ke arah Kecamatan Cibeureum, tepat di lokasi kejadian tanpa pikir panjang EY kemudian menabrakkan mobilnya ke mobil istrinya hingga terpental dan menabrak mobil warga yang sedang diparkir serta merusak toko milik warga sekitar.

Lokasi kejadian yang jaraknya tidak jauh dari Mapolsek Cibeureum sehingga membuat terkejut petugas yang tengah piket ditambah ada informasi dari warga terkait kejadian tersebut. Petugas Polsek Cibeureum pun langsung meluncur ke lokasi dan langsung menangkap EY.

Baca Juga: Pengemudi Fortuner Ditetapkan Menjadi Tersangka Perusakan Mobil Orang Lain, Langsung Ditahan

Setelah melakukan penangkapan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka dan menemukan palu dan pisau cutter. Di lokasi petugas juga menyita pecahan kaca toko yang tertabrak mobil korban.  

"Tersangka nekat melakukan hal tersebut karena mencurigai istrinya telah berselingkuh sehingga melakukan pengejaran terhadap mobil yang dikemudikan oleh istrinya dan di dalam mobil itu pun ternyata terdapat anaknya,"  katanya.

Suwaji mengatakan masih mengembangkan kasus ini, selain menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, penyidik Unit Reskrim Polsek Cibeureum juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk menentukan proses hukum selanjutnya. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait