DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Peneliti BRIN Tri Ujilestari Berbagi Cara Menangani Daging Kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal

image
Petugas mengemas daging hewan kurban ke dalam besek bambu saat pemotongan hewan kurban di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/nym.

ORBITINDONESIA.COM - Peneliti Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tri Ujilestari mengatakan, kriteria dan penanganan daging kurban yang baik meliputi aman, sehat, utuh, dan halal.  

“Aman artinya daging kurban harus terhindar dari bibit penyakit, bahan kimia, serta obat-obatan yang dapat mengganggu kesehatan dan pertumbuhan hewan,” ujar Tri Ujilestari dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024..

Tri Ujilestari mencontohkan kasus yang terjadi pada tahun 2023 lalu. Saat itu masyarakat dihebohkan dengan kemunculan penyakit mulut dan kuku, serta antraks yang menjangkit hewan ternak.

Baca Juga: Danang, Warga Ponorogo Bangga Dua Sapi Peliharaannya Dibeli SBY untuk Kurban, Harganya Nyaris Rp100 Juta

Peneliti lantas mengimbau masyarakat terutama warga Gunung Kidul di Yogyakarta, untuk memastikan hewan kurban sehat dan bebas dari penyakit.  

Kriteria kedua, adalah daging harus sehat atau mengandung zat-zat yang berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan. Menurutnya cara sederhana menandai hewan tersebut sehat atau tidak adalah dengan melihat perawakannya. 

“Hewan sehat biasanya memiliki kulit mengkilap, matanya bersinar, aktif bergerak, nafsu makan baik, serta tidak keluar cairan atau darah pada lubang tubuhnya,” kata Tari.

Baca Juga: Kebiasaan Unik Artis Irfan Hakim: Ajak Sapi Kurban Mengobrol Sebelum Disembelih

Kriteria ketiga, utuh atau daging tersebut tidak tercampur dengan bagian dari hewan lain. Kriteria terakhir yaitu daging harus halal atau dipotong dan ditangani sesuai syariat Islam.

Tata cara penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat Islam adalah pisau harus tajam dan tidak berkarat, hewan kurban menghadap ke kiblat, membaca Basmallah sebelum menyembelih.

Kemudian, memutus tiga saluran antara lain saluran makan atau kerongkongan, saluran nafas atau tenggorokan, serta saluran pembuluh darah antara lain vena dan arteri.

Baca Juga: Taman Mini Indonesia Indah Beri 2 Ekor Sapi Kurban ke Masjid Sunan Kalijaga

Menurut Tri, petugas kurban mesti memperlakukan hewan kurban yang disembelih secara lembut dan tidak kasar.

Hewan yang telah disembelih harus dipastikan mengeluarkan darah secara sempurna. Langkah selanjutnya adalah menggantung hewan serta mengikat saluran makan dan anus agar isi rumen atau lambung dan usus tidak mencemari daging.

Langkah berikutnya adalah menguliti dan mengeluarkan jeroan hewan kurban. Dalam proses ini, Tari mengingatkan agar penyembelih memperhatikan kebersihan pada setiap prosesnya agar daging yang dihasilkan bersih dan higienis.

Baca Juga: Masjid Raya Al-Mashun Medan Terima Sapi Kurban Seberat 1 Ton dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto

“Selain tempat pemotongannya bersih, agar daging higienis maka pisau yang digunakan harus tajam dan tidak berkarat. Begitu pula alas plastik dan talenan, serta tempat menaruh daging juga harus bersih,” paparnya.

Proses terakhir adalah tata cara penyimpanan daging kurban. Daging tidak perlu dicuci jika ingin disimpan untuk menghindari penurunan kualitas daging tersebut.

Daging boleh dicuci menggunakan air bersih jika ada kotoran yang menempel. Kemudian, tiriskan kalau ingin langsung dimasak.

Baca Juga: Dharma Jaya Jual 1.800 Sapi Kurban untuk Sambut Iduladha 1445 H Dengan Jaminan Halal dan Sesuai Syariat

Apabila daging ingin disimpan ke dalam lemari pendingin atau freezer, maka langkah-langkah yang harus dilakukan setelah daging dipotong sesuai kebutuhan. Misalnya, permukaan daging dikeringkan menggunakan tisu dapur, setelah dikeringkan, selanjutnya potongan daging dimasukkan ke dalam plastik tertutup atau vakum.

Durasi yang baik saat menyimpan daging kurban di dalam kulkas maupun lemari pendingin bisa berbeda-beda menurut jenis dagingnya.

Daging segar dapat disimpan di dalam kulkas selama 3-4 hari, sedangkan daging giling hanya 1-2 hari saja. Adapun penyimpanan daging segar di dalam lemari pendingin dapat mencapai 3-6 bulan, sedangkan daging giling dianjurkan hanya 3-4 bulan.

Baca Juga: Renungan Iduladha: Akan Menguatkah Tafsir yang Tak Lagi Harus Hewan Dijadikan Kurban Ritus Agama?

"Saat daging beku akan dikonsumsi, ada tekniknya yaitu menyimpan daging beku dalam kulkas kurang lebih 12 jam atau sampai mencair. Dapat juga dengan merendam daging yang dikemas dalam air atau dikenal juga dengan thawing," pungkas Tri. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait