Peneliti BRIN Tri Ujilestari Berbagi Cara Menangani Daging Kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 18 Juni 2024 02:57 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Peneliti Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tri Ujilestari mengatakan, kriteria dan penanganan daging kurban yang baik meliputi aman, sehat, utuh, dan halal.
“Aman artinya daging kurban harus terhindar dari bibit penyakit, bahan kimia, serta obat-obatan yang dapat mengganggu kesehatan dan pertumbuhan hewan,” ujar Tri Ujilestari dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024..
Tri Ujilestari mencontohkan kasus yang terjadi pada tahun 2023 lalu. Saat itu masyarakat dihebohkan dengan kemunculan penyakit mulut dan kuku, serta antraks yang menjangkit hewan ternak.
Peneliti lantas mengimbau masyarakat terutama warga Gunung Kidul di Yogyakarta, untuk memastikan hewan kurban sehat dan bebas dari penyakit.
Kriteria kedua, adalah daging harus sehat atau mengandung zat-zat yang berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan. Menurutnya cara sederhana menandai hewan tersebut sehat atau tidak adalah dengan melihat perawakannya.
“Hewan sehat biasanya memiliki kulit mengkilap, matanya bersinar, aktif bergerak, nafsu makan baik, serta tidak keluar cairan atau darah pada lubang tubuhnya,” kata Tari.
Baca Juga: Kebiasaan Unik Artis Irfan Hakim: Ajak Sapi Kurban Mengobrol Sebelum Disembelih
Kriteria ketiga, utuh atau daging tersebut tidak tercampur dengan bagian dari hewan lain. Kriteria terakhir yaitu daging harus halal atau dipotong dan ditangani sesuai syariat Islam.
Tata cara penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat Islam adalah pisau harus tajam dan tidak berkarat, hewan kurban menghadap ke kiblat, membaca Basmallah sebelum menyembelih.
Kemudian, memutus tiga saluran antara lain saluran makan atau kerongkongan, saluran nafas atau tenggorokan, serta saluran pembuluh darah antara lain vena dan arteri.
Baca Juga: Taman Mini Indonesia Indah Beri 2 Ekor Sapi Kurban ke Masjid Sunan Kalijaga
Menurut Tri, petugas kurban mesti memperlakukan hewan kurban yang disembelih secara lembut dan tidak kasar.