Dekan FEB UI Teguh Dartanto Beri Solusi Masalah Uang Kuliah Tunggal Dengan Semangat Gotong Royong
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 16 Juni 2024 09:09 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) memberikan solusi masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT), di mana pendidikan harus dibangun secara bergotong royong sehingga mencegah mahasiswa berhenti kuliah karena masalah biaya. Demikian kata Dekan FEB UI Teguh Dartanto.
Teguh Dartanto di FEB UI Depok, Sabtu, 15 Juni 2024 mengatakan, pihaknys ingin membangkitkan kembali semangat gotong royong sehingga dapat saling membantu menghadirkan tempat belajar yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh elemen masyarakat di Indonesia.
Menurut Teguh Dartanto, FEB UI berkomitmen tidak boleh ada satupun mahasiswa yang tidak bisa meneruskan sekolah karena alasan biaya. Hal tersebut merupakan upaya untuk menciptakan, memberikan kesempatan, yang setara dan seluas-luasnya kepada seluruh elemen anak bangsa untuk sekolah di FEB UI dan menjadikan FEB UI rumah bagi semua.
Baca Juga: Nadiem Makarim: Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Tahun Ini Dibatalkan
"Bahkan banyak mahasiswa di sini yang juga termasuk penerima program Kartu Indonesia Pintar. Ini sesuai dengan prinsip kami yaitu inklusi. Bahwa pendidikan berkualitas itu untuk semua kalangan. Gotong royong ini mungkin terlewatkan dalam narasi besar membangun UKT. Jadi semangat gotong royong di dunia pendidikan seperti ini sudah dilupakan banyak orang," ujar Teguh.
Menurutnya, terkait UKT pemerintah sudah mengeluarkan acuan melalui Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.
Teguh menilai, aturan terbaru tersebut memberikan guidance yang lebih baik dibandingkan dengan regulasi sebelumnya. Aturan itu pun mengatur batas atas penetapan UKT berdasarkan student unit cost.
Baca Juga: Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Tahun Ini Dibatalkan, Presiden Jokowi: Tahun Depan Mungkin Naik
“Namun yang terjadi beberapa universitas berlomba-lomba untuk menaikkan UKT sampai batas atas, sehingga ini yang diresahkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Adapun batas atas yang ditetapkan peraturan pemerintah tersebut sebenarnya di bawah standar FEB UI. Pada 2023, UKT di FEB UI maksimal adalah Rp17,5 juta per semester.
Di sisi lain, mengacu regulasi anyar tersebut batas atas UKT S1 di FEB UI pun ditekan menjadi Rp14,65 juta. Teguh pun mengatakan, ada pula mahasiswa yang dikenai UKT Rp500 ribu atau Rp1 juta setiap semester.
Hal ini akan bergantung dengan pendapatan juga penjelasan terkait kondisi orang tua/penanggung biaya, dan mengacu pada surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak orang tua mahasiswa terkait.