Isi Kuliah di Universitas HKBP Nommensen Medan, Mahfud MD: Politik Harus Ditata agar Bermartabat.
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 15 Januari 2024 19:09 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Mahfud MD Senin 15 Januari 2024 mengisi kuliah kebangsaan tentang politik hukum di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara.
Di kampus itu, Mahfud MD mengungkap tentang perbedaan antara politik hukum dan politiasasi hukum.
"Dulu saya menulis disertasi tentang politik hukum. Ini orang sering nggak ngerti bedanya politik hukum dan politisasi hukum. Beda," ujar Mahfud di hadapan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen.
Baca Juga: Mahfud MD Berjanji Hapus Batas Usia Pelamar Kerja Jika Menang di Pilpres
Ia menceritakan alasannnya memilih politik hukum sebagai desertasinya, karena kegelisahannya di dalam kehidupan sehari-hari, energi politik lebih kuat.
Padahal, katanya, hukum sebagai panglima untuk kesejahteraan rakyat.
"Saya lulus tahun 1983, saat itu otoritarianisme Orde Baru sedang berada di puncak. Setiap hukum dibuat sepihak, setiap ada pelanggaran hukum kalau menyangkut kepentingan pejabat, dilindungi atau dicarikan satu korban.”
Baca Juga: Forum Ulama dan Kiai Kampung Jakarta Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD
“Semua hukum dipermainkan sehingga saya kecewa kenapa sih katanya ini negara hukum, kok kalah terus dengan politik," tuturnya.
Sampai akhirnya, ia belajar ilmu politik untuk mengetahui jawaban bahwa hukum kalah melawan politik dan tentang cara memenangkannya.
"Ternyata, itu karena hukum adalah produk politik, dengan asumsi hukum itu warna dan penegakannya tergantung pada konfigurasi politiknya," tuturnya.
Baca Juga: Mahfud Md: Ada Dugaan Korupsi di Laut Natuna Utara Karena Tidak Terkelola Dengan Baik
Ia mengatakan jika politiknya demokratis, maka hukumnya pasti responsif.
Sedangkan jika politiknya otoriter, atau sekarang disebut oligarki, pasti hukumnya konservatif, ortodoks.
Menurutnya, jika ingin hukum menjadi panglima maka politiknya harus ditata agar demokratis dan bermartabat.
Baca Juga: Di Universitas Hasanuddin Makassar, Mahfud MD Berjanji Kembalikan Undang-undang KPK yang Lama
Mahfud menekankan bahwa penegakan hukum ke depan harus seimbang, baik kelas atas, oligarki, hingga pejabat dengan penegakan hukum yang tegas.
Sedangkan untuk rakyat bawah harus ada perlindungan.
"Termasuk perbaiki legal struktur, aparat penegak hukum, perbaiki pucuknya. Tidak sulit kok. Tinggal berani atau tidak.”
“Juga KPK harus independen dan diperkuat. Kembalikan ke UU yang dulu saja. Lebih bertaji dan produktif," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Nommensen Prof. Richard Napitupulu mengapresiasi kesediaan Mahfud datang ke kampusnya.
"Kami kampus terbuka. Siapa pun tokoh boleh hadir. Kami tidak membatasi yang mau hadir untuk menyampaikan gagasan yang mau dibedah pikiran-nya," katanya. ***