Nadiem Makarim: Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Tahun Ini Dibatalkan
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 27 Mei 2024 15:39 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan berkait isu yang belakangan menjadi sanbat menyita perhatian publik ini.
“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Mei 2024.
Dia menjelaskan, untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT.
Pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk menaikkan UKT tahun depan.
“Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tutur Nadiem.
Baca Juga: Presiden Jokowi Panggil Nadiem Anwar Makarim ke Istana di Tengah Isu Kenaikan Uang Kuliah Tunggal
Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan rektor yang telah memberi masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. ***