Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono Menilai Program PELATARAN Percepat Layanan Sertifikat Tanah
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 10 Juni 2024 03:43 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dapat membantu mempercepat pelayanan pertanahan di daerah.
“(PELATARAN) ini terus kami galakkan. Pelayanan BPN itu harus makin profesional, semakin humanis, tapi juga harus lebih cepat dan mudah. Dengan demikian, masyarakat lebih terlayani dengan baik,” ucap Agus Harimurti Yudhoyono saat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu, 9 Juni 2024.
Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, Kabupaten Bandung memiliki wilayah yang luas dengan jumlah kunjungan masyarakat ke Kantor Pertanahan wilayah tersebut mencapai tiga ribu hingga lima ribu kunjungan per bulan.
Baca Juga: Wow! Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Agus Harimurti Yudhono Bawa Ransel di Pundaknya
Menurutnya, hal tersebut yang menjadikan pelayanan akhir minggu itu amat dibutuhkan untuk mempercepat prosedur pengurusan sertifikat secara signifikan.
AHY juga menyatakan, dibukanya loket pelayanan di akhir pekan tersebut memberikan kesempatan kepada warga yang tidak bisa mengurus pendaftaran sertifikat tanah mereka pada hari kerja.
Upaya tersebut dapat membantu masyarakat untuk mengurus sertifikat mereka dengan lebih aman karena tidak perlu melalui perantara atau diwakilkan oleh orang lain.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk datang langsung secara pribadi untuk mengurus sertifikat tanah mereka karena prosedurnya mudah dan biaya yang murah, yakni Rp50 ribu yang kemudian menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tidak hanya program PELATARAN, pihaknya juga berupaya untuk s digitalisasi sertifikasi tanah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar prosesnya lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
AHY menuturkan bahwa dengan adanya digitalisasi tersebut, sertifikat tanah dibuat menjadi satu lembar elektronik dan dilengkapi dengan barcode berteknologi tinggi yang tidak mudah diduplikasi, digandakan, maupun dipalsukan.
“Sesegera mungkin semua itu bisa alih media (dari fisik menjadi digital) seiring dengan semangat transformasi digital di seluruh layanan publik,” imbuhnya. ***