Warga Ujung Tanah Makassar Sulawesi Selatan Protes Karena Dapat Surat Perintah Pengosongan Lahan
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 08 Juni 2024 02:33 WIB
"Alih-alih melindungi dan menyejahterakan warga negaranya, malah mengutamakan pembangunan infrastruktur dan kepentingan perusahaan (Pertamina). Praktik penggusuran ini pun tanpa melibatkan masyarakat terdampak dan melakukan intimidasi dengan melibatkan aparat keamanan," kata Melisa menekankan.
Secara terpisah, Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw berdalih, pengosongan lahan tersebut sudah dibahas bersama pemerintah kota dan area tersebut milik Pemkot Makassar.
Ia mengemukakan, Pemkot Makassar berencana agar area tersebut ditertibkan untuk mengamankan masyarakat yang berada di area buffer zone Integrated Terminal Makassar. Buffer zone ini bertujuan untuk membuat area depo BBM tidak berdekatan langsung dengan pemukiman warga.
Baca Juga: KPK Sita Pajero Syahrul Yasin Limpo yang Disembunyikan di Tanah Kosong di Makassar, Sulawesi Selatan
"Ada area kosong dengan radius tertentu yang memberi jarak atau memisahkan antara depo BBM dengan permukiman, dimana ketika terjadi kebakaran api tidak akan merambat ke rumah-rumah warga," katanya beralasan. ***