Calon Jamaah Haji Asal Makassar Sulawesi Selatan Batal Berangkat Setelah Dinyatakan Hamil 6 Minggu
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 13 Mei 2024 04:06 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Dua orang jamaah calon haji yang berada di kelompok terbang (kloter) 1 asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan dinyatakan batal berangkat dan satu di antaranya karena sedang hamil.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail di Makassar, Ahad, 12 Mei 2024 mengatakan, pembatalan keberangkatan kedua calon haji itu setelah melalui proses karantina di Asrama Haji Sudiang Makassar.
"Inilah salah satu fungsi dari proses karantina di asrama haji karena semua harus diperiksa dengan teliti, mulai dari kesehatan hingga dokumen para calon hajinya," ujarnya.
Baca Juga: Keberangkatan Kloter Pertama Jamaah Haji Indonesia, 388 Jamaah Jakarta dari Embarkasi Pondok Gede
Dua calon haji yang batal berangkat yakni Khaulah Syahidah Raja (26) dinyatakan hamil oleh Tim Kesehatan Pelabuhan yang melakukan pemeriksaan di asrama haji.
Khaulah Syahidah Raja yang masih berstatus pengantin baru itu dinyatakan hamil enam minggu oleh tim kesehatan, sehingga niatnya untuk melaksanakan ibadah haji harus ditunda hingga musim haji berakhir.
Sementara untuk Daeng Ngintang Andil Rasyid masih harus mendapatkan waktu pemulihan, sehingga tim kesehatan yang tergabung dalam panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) merekomendasikan agar calon haji tersebut untuk pindah ke kloter berikutnya.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas: Sebanyak 41 Ribu Jamaah Lansia Tunaikan Ibadah Haji Tahun 2024
"Jadi kedua calon haji itu, ada yang batal berangkat hingga musim haji berakhir dan satunya lagi hanya karena masalah vaksinasi saja. Jadi yang satunya ditunda sementara dan pindah ke kloter berikutnya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang juga mengungkapkan adanya penambahan kuota haji untuk Sulawesi Selatan dari kuota normal 7.272 orang menjadi 7.884 orang.
Ia menyebut penambahan kuota haji itu berasal dari tambahan kuota 468 orang calon haji, optimalisasi kuota 64 dan selisih mutasi sebanyak 80 orang.
Baca Juga: Bupati Banjar Saidi Mansyur Ingatkan Petugas Haji Agar Prioritaskan Pelayanan Bagi Jamaah Lansia
Adapun total jamaah yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar dari 8 provinsi sebanyak 16.669 orang, sementara petugas haji daerah (PHD) 121 orang dan panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Kloter 205 orang. ***