Polri Luncuran SIM C1 untuk Pengemudi Sepeda Motor Besar
- Penulis : Krista Riyanto
- Selasa, 28 Mei 2024 05:57 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Korps Lalu Lintas Polri meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk meningkatkan pengemudi sepeda motor besar.
Hal ini dikemukakan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi Aan Suhanan di Jakarta Senin 27 Mei 2024.
"Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking, yang setiap saat akan memangsa kita," katanya.
Baca Juga: Polisi Buru Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Kawasan Koja, Jakarta Utara
Begitu juga jalan. "Kita sudah punya kompetensi, kompetensi itu kan ada 'skill'-nya, nanti diuji oleh satpas ini. Bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan roda dua yang CC-nya 250 ke atas?" katanya.
Aan juga menjelaskan, aturan SIM C1 ini sudah ada peraturannya sejak 2021 namun baru direalisasikan tahun ini.
"Karena kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah 'launching'. Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," katanya.
Baca Juga: MotoGP: Marquez Inginkan Motor Baru Musim Depan
Aan juga menambahkan adanya penyesuaian ujian SIM itu. Nantinya ada tiga jenis SIM sesuai dengan kompetensi masing-masing.
"Ujian SIM C1 itu 250-500cc, nanti berikutnya setahun yang akan datang, kita akan 'launching' SIM C2 itu 500cc ke atas," katanya.
Aan juga menambahkan peluncuran SIM C1 menjadi sangat penting karena minimal dapat mengurangi potensi kecelakaan di jalan.
Baca Juga: Pencuri Kendaraan Bermotor Asal Pulau Sumatra Bikin Resah Warga Tangerang, Polisi Bergerak
"Peragaan kompetensi yang baik, 'attitude':yang baik. Ini sedikit banyak akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan," katanya.