Pencuri Kendaraan Bermotor Asal Pulau Sumatra Bikin Resah Warga Tangerang, Polisi Bergerak
- Penulis : Krista Riyanto
- Jumat, 24 Mei 2024 18:42 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menggulung empat pelaku dua di antaranya penjahat kambuhan pencurian kendaraan bermotor.
Demikian Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, Jumat 24 Mei 2024.
Ia menyebutkan, pelaku AH, R, A, dan S berasal dari Pulau Sumatra.
Baca Juga: Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho Ingatkan Ormas Tidak Pungut THR
"Mereka adalah pelaku utama dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang," katanya.
Dari hasil penyelidikan, katanya, pelaku dalam mencuri sepeda motor adalah dengan cara merusak lubang kunci kendaraan memakai kunci berbentuk huruf T.
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan mereka seperti empat unit kendaraan bermotor, STNK, kunci letter T.
Baca Juga: Aloha Pasir Putih di Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang, Magnet Wisata Baru untuk Libur Lebaran 2024
Mereka akan dijerat memakai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun penjara. ***