Yuni Arisandy Sinaga: Melihat Lebih Dekat Diplomasi Air Indonesia di World Water Forum Ke-10 di Bali
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 20 Mei 2024 14:07 WIB
Sejauh ini dalam melakukan upaya hydro-diplomacy, termasuk melalui penyelenggaraan WFW Ke-10, Indonesia mendorong beberapa kerja sama konkret, antara lain, mendorong negara-negara untuk berbagi dan mengadopsi praktik terbaik dalam manajemen sumber daya air dan mitigasi bencana terkait air serta membangun kapasitas dalam hal pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan inklusif.
Selain itu, Indonesia pun mendorong investasi dan teknologi baru dalam pengelolaan air yang efisien dan berkelanjutan serta memperkuat kerja sama antarnegara dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya target ke-6 terkait air dan sanitasi.
Untuk itu, menurut Kementerian Luar Negeri RI, WWF Ke-10 dapat menjadi platform bagi negara-negara untuk mempelajari cara Indonesia memenuhi target SDGs 2030.
Baca Juga: Menteri PUPR Minta Masalah ODOL Dibahas dengan Melibatkan Semua Institusi Terkait
Pada kenyataannya, hingga 2023, pemenuhan target SDGs Indonesia telah melampaui 60 persen, sementara pemenuhan target SDGs secara global pada tahun yang sama hanya mencapai 12 persen.
Oleh karena itu, penting bagi banyak negara --terutama sesama negara berkembang-- untuk mempelajari cara Indonesia bisa mencapai target SDGs tersebut di tengah berbagai krisis yang dihadapi, kemudian menjalin kerja sama erat dan tak bersyarat agar semua negara dapat kembali ke jalur menuju pencapaian target SDGs.
Selanjutnya, tujuan dari hydrodiplomacy adalah membuat air menjadi elemen universal yang menyatukan dan mempromosikan perdamaian.
Terkait tujuan itu, Indonesia berusaha memfasilitasi dialog antarnegara/antarpemerintah dengan upaya berbagi ilmu pengetahuan, teknologi, dan pengalaman terkait tata kelola sumber daya air.
Upaya hydro-diplomacy Indonesia tersebut tercermin saat Pemerintah RI memimpin proses politik penyusunan naskah deklarasi tingkat menteri yang diusulkan untuk WEF Ke-10, yang telah disepakati dan akan disahkan dalam forum internasional itu pada Selasa, 21 Mei 2024.
Dalam proses penyusunan naskah deklarasi itu terdapat perbedaan pandangan mendasar mengenai tata kelola air yang terjadi antara negara-negara yang mengendalikan hulu sungai dengan negara hilir. Hal tersebut terkait dengan tata kelola sungai yang melintasi beberapa negara.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno: World Water Forum Berpotensi Bawa Rp800 Miliar untuk Ekonomi Bali
Terlepas dari perbedaan pandangan itu, deklarasi tersebut berhasil disempurnakan menyusul tiga kali pertemuan antarnegara yang dilaksanakan di markas UNESCO di Paris, Prancis beberapa waktu lalu.