DECEMBER 9, 2022
Internasional

KBRI Seoul: Dua Insinyur Indonesia Masih Diselidiki Korea Selatan Tentang Dugaan Pencurian Data Jet KF-21

image
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika (ketiga kanan) berbicara dalam pertemuan dengan delegasi wartawan Indonesia peserta program

Kedua insinyur Indonesia tersebut merupakan anggota tim pengembangan jet tempur bersama dengan Korsel, yang sehari-hari bekerja bersama Korea Aerospace Industry (KAI) sebagai mitra PTDI dalam kerja sama industri pertahanan itu.

Pihak berwenang Korsel menyatakan, menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024, setelah mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB.

Salah satu pejabat badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel, yang menjadi mitra Kemhan RI dalam kerja sama KF-21, mengatakan penyelidikan berfokus pada identifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri para pakar dari Indonesia tersebut.

Baca Juga: Korea Selatan Ikut Pelatihan Perang Siber Multinasional yang Dipimpin AS pada 5-11 Mei 2024

Menurut sumber yang tidak disebutkan namanya itu, USB tersebut berisi dokumen umum, bukan data-data yang terkait teknologi strategis yang berpotensi melanggar undang-undang rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan.

KF-21 Boramae merupakan proyek bersama Indonesia-Korsel yang bernilai  8 miliar dolar AS atau sekitar Rp121,35 triliun. Melalui kerja sama tersebut, kedua negara akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korea dan 48 jet tempur untuk Indonesia.

Tidak hanya itu, Indonesia juga dijanjikan mendapat transfer teknologi yang akan mendorong industri pertahanan dalam negeri dalam produksi pesawat KF-21 untuk pasar global.

Baca Juga: Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan Sehingga Jadi Rp7 Triliun

Sesuai kesepakatan awal pada 2014, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu yang ditargetkan rampung pada 2026.

Namun dalam perkembangannya, Kemhan RI baru-baru ini meminta penyesuaian pembayaran (payment adjustment) kepada Pemerintah Korsel atas kerja sama pembuatan KF-21 Boramae karena menganggap Indonesia tak sepenuhnya mendapatkan kegiatan transfer teknologi dalam pembuatan jet tempur tersebut. ***

Halaman:
Sumber: Antara

Berita Terkait