DECEMBER 9, 2022
Internasional

Lars Arrhenius: Ombudsman Swedia Bela Muslimah Berjilbab yang Dipecat oleh Maskapai Penerbangan

image
Pedagang menata jilbab dagangannya di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu, 18 November 2023. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/Spt.

ORBITINDONESIA.COM - Ombudsman Kesetaraan Swedia pada Kamis, 11 April 2024 memutuskan membela seorang wanita Muslim, yang mengatakan dirinya menghadapi diskriminasi, karena mengenakan jilbab. Demikian kata anggota Ombudsman, Lars Arrhenius. 

Lars Arrhenius dalam pernyataannya mengatakan, sebuah maskapai penerbangan, yang tidak mengizinkan simbol-simbol keagamaan dan menerapkan kebijakan aturan berpakaian seragam, memecat seorang perempuan karena mengenakan jilbab, meskipun lamaran kerjanya diterima.

Hal tersebut merupakan diskriminasi, ujar Lars Arrhenius.

Baca Juga: Setahun setelah Aksi Protes Masif tentang Jilbab, Lebih dari 500 Nyawa Melayang di Iran

“Kesetaraan di pasar tenaga kerja dan kebebasan beragama tidak boleh bertentangan dengan kepentingan pengusaha. Namun, dalam mencari keseimbangan seperti ini, kebebasan beragama harus diutamakan,” ujar Arrhenius.

Oleh karenanya, Ombudsman Kesetaraan Swedia memerintahkan maskapai tersebut untuk membayar kompensasi sebesar 150.000 Krona Swedia (Rp225 juta) kepada perempuan tersebut.

Perempuan tersebut mengajukan pengaduannya ke Ombudsman tahun lalu, dengan alasan bahwa dia mengalami diskriminasi. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait