DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Setahun setelah Aksi Protes Masif tentang Jilbab, Lebih dari 500 Nyawa Melayang di Iran

image
Aksi protes nasional di Iran yang dipicu kematian Mahsa Amini terkait pemaksaan jilbab.

ORBITINDONESIA.COM - Setahun setelah aksi protes besar-besaran soal menolak pemaksaan jilbab, lebih dari 500 nyawa telah melayang di Iran

Kondisi Iran dalam setahun terakhir memang amat menyedihkan. Bayangkan, setelah demonstrasi besar-besaran karena kematian Mahsa Amini tahun lalu, suasana Iran masih mencekam.

Amini tewas di dalam tahanan setelah ditangkap karena dianggap tidak memakai jilbab dengan ‘benar’. Kelompok Pembela HAM di Iran mencatat sekitar 500 nyawa melayang akibat demonstrasi.

Baca Juga: MUI Seharusnya Tak Perlu Terlalu Reaktif tentang Alquran Versi China

Mirisnya, 71 korban di antaranya masih berusia anak. Bahkan, ada korban yang baru berusia 7 tahun bernama Hasti Narouei.?

Narouei jadi satu dari 66 korban tewas akibat tindakan aparat keamanan pada 30 September lalu, yang dikenal dengan ‘Jumat Berdarah’.

Ketika kejadian, Narouei dan neneknya lagi menghadiri ibadah Jumat saat pasukan keamanan menyerbu kerumunan aksi. Dia mati lemas setelah kepalanya dihantam dengan tabung gas air mata.

Sarina Esmailzadeh, 16 tahun, tewas dalam sebuah aksi protes setelah aparat keamanan menggebukinya dengan tongkat anti huru-hara. Pemerintah Iran mengklaim Sarina tewas karena melompat dari gedung.?

Baca Juga: Tak Ingin Jadi Pemimpin Instan, Kaesang Pilih Berjuang di PSI: Ini Partai Kecil yang Surplus Ide Brilian

Asra Panahi, 15 tahun, tewas setelah dihajar aparat keamanan ketika sekolahnya diserang aparat keamanan pada Oktober tahun lalu.

Sekolah itu diserang setelah Panahi dan murid-murid perempuan lainnya menolak menyanyikan pujian buat Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khomeini.

Di luar kasus-kasus tadi, ada banyak serangan terhadap aksi protes yang menyebabkan kematian. Pemerintah Iran tampaknya tak peduli dengan aksi protes yang massif untuk memperjuangkan hak berpakaian bagi kaum perempuan.

Bukannya melonggarkan, Iran malah makin memperketat aturan berpakaian perempuan. UU penggunaan jilbab direvisi. Dalam revisinya, hukuman bagi yang melanggar adalah 10 tahun penjara dan denda sebesar 129 Juta.

Baca Juga: Inilah Beberapa Hal Tentang Drakor The Worst of Evil, Mulai dari Jadwal Tayang hingga Link Streaming

Pemerintah Iran juga memasang CCTV di berbagai kota untuk mengawasi, sekaligus menegakkan hukum wajib jilbab.

Kepala polisi, Ahmad-Reza Radan, bilang ‘berurusan dengan perempuan yang tidak mengenakan penutup kepala’ sebagai ‘tugas agama dan kewajiban hukum’.

Hakim Agung Iran minta pengadilan mengaskan ‘hakim khusus’ buat kasus-kasus yang berkaitan dengan pengetatan aturan pemakaian jilbab.

Pemerintah Iran tampaknya tak peduli soal kondisi HAM yang mengerikan di negaranya sendiri. Bagi mereka, tubuh perempuan harus ditertibkan. Titik! Tidak peduli seberapa besar ongkos yang harus dibayar untuk itu. Solidaritas kita untuk kaum perempuan Iran! ***

Berita Terkait