Nasional
Presiden Jokowi: Program Bantuan Pangan Beras Hingga Akhir Tahun 2024 Bergantung Ketersediaan APBN
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 04 April 2024 12:03 WIB
Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga per bulan.
Bantuan pangan beras ini telah terlaksana sejak awal 2023 dalam dua tahapan dan dilanjutkan lagi pada tahun ini yang bergulir sejak Januari sampai Maret dan dapat diperpanjang dari April sampai Juni, dengan catatan APBN masih memungkinkan.
Baca Juga: Entang Sastraatmadja: Menggoreng Isu Beras
Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Bupati Bungo Mashuri. ***
Sumber: Antara